Polda Kepri Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polda Kepri memperluas lahan penanaman jagung menjadi 4,5 hektare di Batam untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan memberdayakan masyarakat sekitar melalui program Astacita Presiden RI.
Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan komitmen nyata terhadap ketahanan pangan nasional dengan ekspansi lahan penanaman jagung. Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Astacita Presiden RI. Dimulai November 2024 dengan 30 ribu bibit di lahan 0,75 hektare, kini Polda Kepri telah mengembangkannya hingga 4,5 hektare di lahan miliknya di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam.
Perluasan lahan menjadi 1,5 hektare pada Januari 2025, menandai langkah signifikan dalam upaya meningkatkan produksi jagung. Penambahan ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan dan pengelolaannya secara bertahap. Total bibit jagung yang ditanam mencapai 60 ribu bibit.
Polda Kepri tidak hanya fokus pada penanaman, namun juga melibatkan kelompok tani lokal dalam pengelolaan lahan. Langkah ini merupakan wujud nyata pemberdayakan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program ketahanan pangan jangka panjang. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa program ini memiliki tujuan multidimensi. Selain meningkatkan ketahanan pangan, pengembangan lahan produktif ini juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan di Batam. Lebih lanjut, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Tidak hanya menyediakan lahan, Polda Kepri juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para petani. Pelatihan ini berfokus pada budidaya jagung yang baik dan benar, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas panen. Jagung dipilih karena perannya yang krusial dalam ketahanan pangan, serta memiliki masa panen yang relatif singkat, sekitar 65 hari.
Pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan. Dengan melibatkan masyarakat dan memberikan pelatihan, Polda Kepri berupaya menciptakan model keberlanjutan yang dapat ditiru di daerah lain. Hal ini penting untuk memastikan pasokan pangan tetap terjaga dan tercukupi di masa mendatang.
Keberhasilan program ini diharapkan dapat menginspirasi instansi lain untuk turut berkontribusi dalam upaya membangun ketahanan pangan nasional. Komitmen Polda Kepri ini menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.