Polda NTT Kerahkan 878 Personel Basmi Premanisme: Operasi Gabungan Jaga Keamanan NTT
Polda NTT mengerahkan 878 personel gabungan untuk memberantas aksi premanisme di NTT, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas premanisme dengan mengerahkan 878 personel gabungan. Operasi gabungan ini diluncurkan di seluruh wilayah NTT untuk menumpas berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, di Kupang pada Jumat, 16 Mei 2025.
Personel yang dikerahkan terdiri dari 152 personel Polda NTT dan sisanya berasal dari polres jajaran. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya aksi premanisme yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat NTT. Kabid Humas Polda NTT menekankan bahwa premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan yang harus ditindak tegas.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, pemberantasan kriminalitas, dan peningkatan keamanan dalam negeri. Kapolri, melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, menginstruksikan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme. "Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Yang jelas ini melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT," tegas Kombes Pol. Henry, mengutip pernyataan resmi.
Operasi Gabungan Berbasis Pendekatan Terintegrasi
Polda NTT menerapkan pendekatan terintegrasi dalam operasi ini, meliputi deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif. Strategi ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi ancaman, mencegah terjadinya aksi premanisme, dan menindak tegas para pelaku. "Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT," tegas Kabid Humas, menyampaikan arahan Kapolri.
Beberapa keberhasilan awal operasi telah terlihat. Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan lima pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. Sementara itu, Polres Flores Timur menangkap seorang pengedar narkoba yang diduga terkait dengan jaringan premanisme. Kedua penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda NTT dalam memberantas premanisme.
Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap aksi premanisme yang ditemukan kepada aparat kepolisian terdekat. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di NTT.
Prioritas Nasional dalam Penanggulangan Premanisme
Penanganan premanisme di NTT selaras dengan prioritas nasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Operasi gabungan ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.
Dengan mengerahkan sumber daya yang signifikan, Polda NTT menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga NTT. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Selain itu, peningkatan patroli dan kerjasama dengan tokoh masyarakat juga akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi premanisme di masa mendatang. Polda NTT berharap masyarakat dapat turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
Melalui operasi gabungan ini, Polda NTT berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat NTT, sehingga roda perekonomian dan kehidupan sosial dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTT dalam memberantas premanisme ini patut diapresiasi. Semoga operasi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keamanan dan ketertiban di NTT.