Polda Riau Musnahkan 184,5 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi: 621 Tersangka Ditangkap!
Polda Riau memusnahkan 184,5 kg sabu, 131.261 butir ekstasi, dan barang bukti narkoba lainnya senilai Rp223,9 miliar, menangkap 621 tersangka dalam operasi cipta kondisi Ramadan.

Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba besar-besaran. Dalam operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan, Kepolisian Daerah Riau memusnahkan barang bukti yang sangat signifikan, termasuk 184,5 kilogram sabu dan 131.261 butir ekstasi. Operasi ini juga berhasil mengamankan 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol minuman keras, dan 1.030 unit knalpot bising. Penindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama bulan suci.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, memimpin langsung pemusnahan barang bukti di Pekanbaru pada Kamis lalu. Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan narkoba dan menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan," tegas Irjen M Iqbal. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, sabu dan ekstasi dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih, ganja dibakar, dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Pengungkapan Kasus Narkoba dan Penindakan Tegas
Selama satu bulan operasi, Polda Riau dan jajarannya berhasil mengungkap 440 kasus narkotika. Sebanyak 621 tersangka telah diamankan dan akan diproses secara hukum. Kapolda menekankan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp223,9 miliar, sebuah angka yang menunjukkan besarnya dampak operasi ini.
Irjen Pol Muhammad Iqbal menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini mampu menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya narkoba. Angka tersebut menunjukkan betapa besarnya ancaman narkoba bagi masyarakat dan betapa pentingnya upaya pencegahan dan penindakan yang intensif.
Polda Riau juga berencana untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran narkoba dan menjaga ketertiban umum. "Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan peraturan daerah dari Satuan Polisi Pamong Praja. TNI dan Polri akan mendukung, kalau masih ada pemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya," tegas Iqbal.
Imbauan Kepada Masyarakat
Selain penindakan tegas terhadap para pelaku, Kapolda Riau juga menyampaikan imbauan kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk narkoba dan hal-hal negatif lainnya. Orang tua diharapkan berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak dan memberikan pendidikan karakter yang baik.
Operasi KRYD Polda Riau ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Dengan kerja sama antara pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba, khususnya selama bulan Ramadan dan seterusnya.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Kerjasama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya tersebut.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Semoga operasi-operasi serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.