Polisi Bali Diperiksa Terkait Dugaan Pungli terhadap WNA Kolombia
Polda Bali memeriksa dua anggota Polsek Kuta yang diduga meminta uang Rp200.000 dari seorang WNA Kolombia yang melaporkan kehilangan ponselnya.
Polisi di Bali tengah menjadi sorotan menyusul dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dua anggota Polsek Kuta terhadap seorang warga negara asing (WNA). Kasus ini bermula dari laporan kehilangan ponsel yang dibuat oleh seorang wanita berkewarganegaraan Kolombia pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.50 WITA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Peristiwa ini terungkap setelah unggahan viral di Instagram akun @balibackseat. Meskipun kejadiannya tanggal 5 Januari, unggahan tersebut baru muncul tanggal 19 Januari 2025. Propam Polda Bali langsung bergerak cepat menyelidiki laporan ini.
WNA Kolombia tersebut, sebut saja SGH, datang ke Polsek Kuta didampingi seorang pria untuk melaporkan kehilangan iPhone 14 Pro Max Purple miliknya. Ironisnya, lokasi kehilangan berada di Uluwatu, wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Petugas SPKT Polsek Kuta menyarankan SGH melapor ke Polsek Kuta Selatan, namun SGH menolak karena terdesak waktu untuk kembali ke negaranya dan mengurus klaim asuransi.
Karena alasan tersebut, petugas SPKT membantu SGH membuat laporan kehilangan di Polsek Kuta. Setelah laporan selesai, SGH memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada petugas sebagai ucapan terima kasih. Namun, tindakan ini kini tengah diselidiki Propam Polda Bali untuk mengungkap kebenarannya.
Menurut keterangan Kombes Pol. Ariasandy, Propam sedang menyelidiki kebenaran informasi ini secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta yang bertugas saat itu tengah berlangsung. Jika terbukti bersalah, maka kedua anggota polisi tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencoreng citra kepolisian. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Polda Bali berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya edukasi dan pencegahan terhadap praktik pungli di lingkungan kepolisian.
Pihak Polda Bali berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan tindakan serupa, masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian tersebut melalui jalur resmi. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.