Imigrasi Bali Bantu Polisi Usut Perampokan WN Ukraina di Bali
Kantor Imigrasi Bali membantu Polda Bali mengusut perampokan terhadap WNA Ukraina senilai Rp3,4 miliar yang diduga melibatkan sembilan pelaku dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan; proses penyelidikan masih berlangsung.
![Imigrasi Bali Bantu Polisi Usut Perampokan WN Ukraina di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000210.890-imigrasi-bali-bantu-polisi-usut-perampokan-wn-ukraina-di-bali-1.jpg)
Imigrasi Bali memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina. Peristiwa yang diduga terjadi pada 15 Desember 2024 di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali ini menyita perhatian publik. Korban, seorang WNA berinisial IL, dilaporkan kehilangan aset kripto senilai kurang lebih Rp3,4 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Bali dalam penyelidikan kasus ini. "Masih proses penyelidikan di Polda, jadi (kami) bantu pihak Polda dan kami dalam proses," ujar Parlindungan di Denpasar, Bali, Selasa (4/2).
Meskipun informasi detail masih terbatas karena proses penyelidikan yang masih berlangsung, pihak Imigrasi menegaskan komitmennya membantu aparat penegak hukum. Mereka belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pencekalan terhadap siapapun yang diduga terlibat, karena hal tersebut bisa berujung pada tuntutan hukum jika dilakukan sebelum proses penyelidikan selesai. "Tidak bisa (cekal) kalau pendalamannya belum dilakukan. Tidak bisa cekal orang, kalau bukan (dia) nanti kami bisa digugat," tambah Parlindungan.
Polda Bali sebelumnya telah merilis informasi terkait dugaan keterlibatan sembilan orang pelaku dalam perampokan ini. Berdasarkan keterangan korban, para pelaku diduga berasal dari Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan. Satu WNA asal Rusia berinisial KA sempat diperiksa, tetapi kemudian dilepaskan karena terbukti tidak berada di Bali saat kejadian perampokan. KA sebelumnya sempat tertahan di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena rencana keberangkatannya ke Dubai ditunda untuk pemeriksaan.
Kasus ini terungkap setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi perampokan yang disertai kekerasan. Video tersebut memperlihatkan komplotan pelaku bertopeng yang menggunakan senjata tajam dan pistol. Peristiwa yang menghebohkan ini tentunya menjadi perhatian serius pihak berwajib. Kerjasama yang solid antara Imigrasi dan Polda Bali diharapkan dapat segera mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik perampokan tersebut.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Pihak berwajib berupaya untuk mengungkap semua fakta dan menangkap seluruh pelaku perampokan yang telah merugikan korban. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelesaian proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kesimpulannya, kerja sama antara imigrasi dan kepolisian dalam kasus perampokan ini menunjukan komitmen bersama untuk mengungkap kejahatan transnasional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya WNA yang berada di Bali. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya keamanan dan kewaspadaan bagi semua pihak.