Polisi Buru Pelaku Pembakaran Anak 4 Tahun di Tangerang, Identitas Terduga Pelaku Sudah Dikantongi
Kepolisian Tangerang memburu HB (38), seorang sekuriti Bandara Soekarno-Hatta, yang diduga sebagai pelaku pembakaran MA (4 tahun) hingga tewas di Kosambi, Tangerang.

Polisi di Tangerang tengah memburu pelaku pembakaran yang mengakibatkan kematian MA, seorang anak berusia 4 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Identitas terduga pelaku telah dikantongi pihak kepolisian, yaitu seorang pria berinisial HB (38) yang bekerja sebagai sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta. Penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk mengungkap motif di balik peristiwa mengerikan ini dan membawa pelaku ke meja hukum.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini telah mengarah pada HB. "Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga pelaku," jelas Kapolres dalam keterangan persnya. Meskipun identitas terduga pelaku telah diketahui, namun yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kejadian bermula saat ibu korban, yang berinisial F alias J, mencari anaknya di kontrakan tersebut. Ia mendapati pintu kontrakan terkunci. Setelah berhasil masuk, ia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan, meninggal dunia akibat luka bakar. Pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Pencarian Terduga Pelaku Pembakaran Anak
Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu HB. Kombes Pol. Zain menegaskan bahwa identitas terduga pelaku sudah dikantongi dan pencarian terus dilakukan. "Identitasnya sudah kami kantongi. Masih terus kami cari. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan," ujarnya. Pihak kepolisian belum merilis detail informasi lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian untuk menjaga integritas penyelidikan.
Proses pencarian terduga pelaku melibatkan berbagai sumber daya kepolisian. Tim penyidik bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaan HB. Informasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu mempercepat proses penangkapan.
Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan HB dapat segera melapor ke pihak berwajib. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini telah menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Kejahatan terhadap anak merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Kronologi Penemuan Korban dan Olah TKP
Ibu korban, F alias J, menemukan anaknya, MA, dalam kondisi meninggal dunia di dalam kontrakan yang terkunci. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Proses olah TKP dilakukan secara teliti untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi akan menjadi bukti penting untuk mengungkap penyebab kematian korban dan memperkuat tuduhan terhadap terduga pelaku.
Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan motif pelaku.
Proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan membantu proses penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya perlindungan anak. Perlindungan anak perlu ditingkatkan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan terhadap anak harus terus digalakkan.
Kesimpulan
Polisi masih terus berupaya menangkap HB, terduga pelaku pembakaran yang menyebabkan kematian MA, anak berusia 4 tahun di Tangerang. Identitas pelaku sudah diketahui, dan penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.