Polisi Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Antar Provinsi
Tim khusus berhasil menggagalkan penyelundupan 74 kg ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta oleh jaringan antar provinsi, dua tersangka ditangkap dan satu masih buron.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan penyelundupan 74 kilogram ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta. Pengungkapan kasus ini melibatkan jaringan antar provinsi dan dilakukan oleh Tim Khusus Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri. Operasi yang dilakukan pada 16 Februari 2024 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil menangkap dua tersangka berinisial D dan I yang bertindak sebagai kurir. Satu tersangka lain berinisial S masih dalam pengejaran.
Kepala Satgas Pusat Narkoba (Pusnar) Ditreskrimum Polri, Komisaris Besar Polisi Zulkarnaen Harahap, menjelaskan bahwa informasi awal mengenai pengiriman ganja tersebut diterima oleh tim. Setelah melakukan analisis dan pengintaian, tim berhasil mencegat truk yang membawa ganja tersebut. Ganja seberat 74 kg ditemukan disembunyikan dalam empat karung dan disamarkan dengan buah-buahan. Selain ganja, polisi juga menyita dua telepon seluler sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan narkoba dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Harahap menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas kejahatan narkoba dari hulu hingga hilir, sesuai dengan arahan pimpinan.
Jaringan Antar Provinsi
Penyelundupan ganja ini melibatkan jaringan antar provinsi yang terorganisir. Kedua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir, mengantarkan ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta melalui jalur darat. Identitas dan peran tersangka S yang masih buron masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Modus operandi yang digunakan cukup rapi, dengan menyembunyikan ganja di balik buah-buahan untuk mengelabui petugas. Hal ini menunjukkan tingkat perencanaan yang matang dari para pelaku. Polri terus berupaya mengungkap seluruh jaringan dan aktor di balik penyelundupan ini.
Polisi juga akan menelusuri asal usul ganja tersebut dan jaringan yang lebih luas yang mungkin terlibat. Upaya ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Langkah-langkah Penindakan
Setelah penangkapan, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika. Polisi berkomitmen untuk memproses hukum para tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Polri juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur yang rawan digunakan untuk penyelundupan narkoba. Kerja sama antar instansi terkait juga akan ditingkatkan untuk mencegah penyelundupan narkoba di masa mendatang.
Polri mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.
Konteks Nasional
Penangkapan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Presiden Joko Widodo telah beberapa kali menekankan pentingnya pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya untuk melindungi generasi muda Indonesia. Polri, sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berperan penting dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan Polri dalam memberantas narkoba, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di Indonesia dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba. Semoga penangkapan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya.