Polisi Gunakan Water Cannon Hadapi Demonstran Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR
Massa aksi menolak RUU TNI di depan gedung DPR mencoba jebol pagar, polisi respon dengan water cannon setelah pagar berhasil dirusak.

Pada Kamis petang, terjadi aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Para demonstran, yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari berbagai universitas, berupaya menerobos pagar gedung parlemen. Aksi ini dipicu oleh persetujuan RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang telah menyetujui RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
Setelah upaya para demonstran untuk mematahkan pagar dan merobohkan tembok beton pembatas berhasil, polisi akhirnya menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Penyemprotan air bertekanan tinggi dilakukan sebagai respon terhadap aksi perusakan pagar dan upaya untuk menerobos masuk ke area gedung DPR. Aksi demonstrasi berlangsung cukup lama sebelum akhirnya dihentikan sementara untuk melaksanakan ibadah buka puasa menjelang waktu Maghrib.
Pengesahan RUU TNI ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. RUU ini memuat empat poin perubahan utama, salah satunya terkait kedudukan TNI yang tetap berada di bawah Presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Koordinasi perencanaan strategis pertahanan dan dukungan administrasi berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Aksi Demonstrasi dan Penggunaan Water Cannon
Para demonstran yang sebagian besar merupakan mahasiswa ini, dengan gigih berusaha untuk menerobos masuk ke dalam kompleks parlemen. Mereka berhasil mematahkan pagar dan meruntuhkan beberapa tembok beton setinggi 1,5 meter yang menjadi penghalang. Kegigihan mereka dalam menghadapi barikade polisi menunjukkan tingkat keprihatinan yang tinggi terhadap isi RUU TNI yang baru saja disahkan.
Keputusan polisi untuk menggunakan water cannon sebagai alat pengendalian massa menjadi sorotan. Meskipun tindakan ini bertujuan untuk membubarkan kerumunan dan mencegah terjadinya kerusuhan, penggunaan water cannon tetap menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas tindakan tersebut dalam konteks demonstrasi damai. Perlu evaluasi lebih lanjut mengenai strategi penanganan demonstrasi yang lebih humanis dan proporsional.
Meskipun sempat terhenti untuk melaksanakan ibadah buka puasa, para demonstran tetap bertahan di depan gedung DPR hingga pukul 18.30 WIB. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa protes terhadap RUU TNI masih berlanjut dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.
Isi RUU TNI dan Poin-Poin Perubahan
RUU TNI yang telah disahkan memuat empat poin perubahan utama terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Perubahan-perubahan tersebut mencakup aspek penting dalam kedudukan dan peran TNI dalam konteks negara Indonesia. Salah satu poin penting adalah mengenai kedudukan TNI yang tetap berada di bawah Presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan.
Poin perubahan lainnya berkaitan dengan strategi pertahanan dan dukungan administrasi. Dalam hal ini, koordinasi perencanaan strategis berada di bawah Kementerian Pertahanan. Rincian lengkap mengenai keempat poin perubahan tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami implikasinya terhadap sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Proses pengesahan RUU TNI ini telah memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Perlu adanya transparansi dan keterbukaan informasi yang lebih luas agar masyarakat dapat memahami secara menyeluruh isi dan implikasi dari RUU tersebut terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna yang menghasilkan persetujuan atas RUU TNI. Persetujuan tersebut disambut dengan aksi demonstrasi yang menunjukkan adanya perbedaan pandangan dan keprihatinan dari sebagian masyarakat terhadap isi RUU tersebut. Ke depannya, diharapkan akan ada dialog dan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi perbedaan pandangan dan mencapai kesepahaman.
Kesimpulan
Aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di depan gedung DPR menandai adanya perbedaan pandangan yang signifikan antara pemerintah dan sebagian masyarakat. Penggunaan water cannon oleh pihak kepolisian menjadi sorotan, mengingatkan perlunya strategi penanganan demonstrasi yang lebih humanis dan proporsional. Transparansi dan dialog yang lebih terbuka sangat penting untuk membangun kesepahaman dan mengatasi berbagai perbedaan pandangan.