Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Lewat Jalan Magelang-Purworejo Pasca Kecelakaan Maut
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang truk sumbu tiga melintasi Jalan Magelang-Purworejo setelah dua kecelakaan maut terjadi dalam sepekan terakhir, menelan 12 korban jiwa.

Sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Magelang-Purworejo, Jawa Tengah, telah mengakibatkan kebijakan baru dari pihak kepolisian. Dua kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu satu minggu terakhir, tepatnya pada tanggal 7 dan 13 Mei 2025, memaksa Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, untuk mengambil tindakan tegas. Kebijakan tersebut berupa pelarangan bagi truk dengan sumbu tiga atau lebih untuk melintasi jalur tersebut, demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kecelakaan pertama, yang terjadi pada 7 Mei 2025 di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, melibatkan sebuah truk pengangkut pasir dan sebuah minibus. Insiden ini mengakibatkan 12 korban jiwa, termasuk 11 penumpang minibus dan sopir truk. Identitas para korban minibus antara lain Aulia Anggi Praktiwi (26), Divya Kreswinanda (25), Isna Hayati (27), Naely Nur Sadiyah (23), Finna Mukaromah (28), Nely Suroya, Melani Septiani (26), Naqi Umi Rohmah (27), Siti Khur Fatonah (27), Hesti Nurngaini Rahayu (24), dan sopir minibus Edy Sunarto (71). Sopir truk, Ladis, juga meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Kecelakaan kedua, yang terjadi pada 13 Mei 2025 di ruas jalan yang sama, melibatkan sebuah truk sumbu tiga dalam kecelakaan tunggal. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, dua peristiwa tersebut menjadi alarm bagi pihak kepolisian untuk mengambil langkah preventif guna mencegah tragedi serupa terulang kembali. Oleh karena itu, larangan melintas bagi truk sumbu tiga atau lebih diberlakukan untuk sementara waktu.
Penutupan Jalan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Sebagai langkah antisipasi, truk-truk besar yang akan menuju Purworejo akan dialihkan sejak persimpangan dekat Polsek Salaman, Kabupaten Magelang. "Truk akan diarahkan menuju arah Borobudur hingga ke Yogyakarta via Kulonprogo, kemudian lurus terus ke arah Purworejo," jelas Kombes Pol. Pratama. Pengalihan arus lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalur Magelang-Purworejo yang memiliki kontur jalan menurun.
Kombes Pol. Pratama menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya sebatas penindakan tegas terhadap operator truk, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan regulator terkait penegakan aturan di ruas jalan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan di jalur tersebut.
Langkah ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani masalah keselamatan di jalan raya. Selain itu, koordinasi dengan regulator diharapkan dapat menghasilkan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kecelakaan yang melibatkan truk besar di jalur tersebut.
Investigasi dan Langkah Pencegahan
Polisi saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan maut tersebut. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan dan menjadi dasar untuk perbaikan sistem keselamatan di jalan raya. Selain itu, pengawasan terhadap kondisi jalan dan penegakan aturan lalu lintas yang lebih ketat juga akan menjadi fokus perhatian ke depan.
Sebagai tambahan, upaya edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi truk mengenai keselamatan berkendara juga penting dilakukan. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengemudi, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di masa mendatang. Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di jalur Magelang-Purworejo.
Dengan adanya larangan sementara ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan di jalan yang berkelok dan menurun tersebut. Pihak berwenang terus berupaya untuk mencari solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalan Magelang-Purworejo. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.