Polres Batang Batasi Truk di Pantura: Urai Kemacetan dan Cegah Kerusakan Jalan
Polres Batang membatasi operasional truk bersumbu tiga atau lebih di Pantura mulai 6-8.30 WIB dan 15.30-17.00 WIB untuk mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan.

Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, memberlakukan pembatasan operasional truk bersumbu tiga atau lebih di jalur Pantura wilayah Batang. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tertanggal 18 Maret 2025, yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, dan mencegah kerusakan jalan akibat beban kendaraan berat.
Pembatasan ini diberlakukan setiap hari pada pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB, dan dilanjutkan pada pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB di jalur Pantura Kandeman. Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya proaktif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. "Pembatasan ini penting untuk mengurai kepadatan lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan, dan menjaga kondisi jalan Pantura agar tidak cepat rusak," ujar AKP Ahmad Zainurrozaq.
Pelaksanaan pembatasan ini melibatkan kerja sama antara petugas kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Batang, dan organisasi angkutan darat (Organda). Petugas gabungan akan berjaga di titik-titik yang telah ditentukan untuk mengarahkan kendaraan berat agar tidak memasuki kota Batang dan dialihkan melalui gerbang Tol Kandeman. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas di jalan Pantura dan mencegah kemacetan yang sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Pembatasan Truk di Pantura: Rincian Kebijakan
Pembatasan lalu lintas ini berlaku untuk truk bersumbu tiga atau lebih, termasuk kendaraan barang dengan kereta tempelan, truk gandeng, dan kendaraan angkutan material. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis kendaraan. Kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM), pupuk, hewan ternak, barang pokok, dan keperluan bencana tetap diizinkan melintas di jalur Pantura.
AKP Ahmad Zainurrozaq menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan di jalur Pantura. Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan lancar. "Kami mohon kerja sama dari seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Selain itu, Polres Batang juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap efektivitas kebijakan ini. Jika diperlukan, akan dilakukan penyesuaian atau perubahan kebijakan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalur Pantura tetap terjaga. Kerja sama dengan berbagai pihak terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Dampak Positif Pembatasan Truk
Diharapkan, kebijakan pembatasan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kondisi lalu lintas di jalur Pantura Batang. Pengurangan jumlah truk besar di jalan raya pada jam-jam sibuk akan mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan. Selain itu, pembatasan ini juga akan membantu memperpanjang usia pakai jalan Pantura karena mengurangi beban kendaraan berat yang melintas.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas di seluruh Indonesia. Dengan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Polres Batang berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat tercipta kondisi jalan Pantura yang lebih baik dan mengurangi potensi kecelakaan. Hal ini juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, karena kelancaran arus lalu lintas akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kesimpulan
Pembatasan operasional truk di jalur Pantura Batang merupakan langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan lalu lintas, mulai dari kemacetan hingga kerusakan jalan. Kerja sama antar instansi dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini.