Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Lewat Jalan Magelang-Purworejo Pasca Kecelakaan Maut
Polisi Larang Truk Sumbu Tiga Lewat Jalan Magelang-Purworejo Pasca Kecelakaan Maut

Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang truk sumbu tiga melintasi Jalan Magelang-Purworejo setelah dua kecelakaan maut terjadi dalam sepekan terakhir, menelan 12 korban jiwa.

Polres Batang Batasi Truk di Pantura: Urai Kemacetan dan Cegah Kerusakan Jalan
Polres Batang Batasi Truk di Pantura: Urai Kemacetan dan Cegah Kerusakan Jalan

Polres Batang membatasi operasional truk bersumbu tiga atau lebih di Pantura mulai 6-8.30 WIB dan 15.30-17.00 WIB untuk mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan.

Hutama Karya Batasi Angkutan Barang di Tol Pekanbaru-Dumai Jelang Mudik Lebaran 2025
Hutama Karya Batasi Angkutan Barang di Tol Pekanbaru-Dumai Jelang Mudik Lebaran 2025

PT Hutama Karya membatasi operasional angkutan barang di Tol Pekanbaru-Dumai dan ruas Tol Trans Sumatera lainnya mulai akhir Maret hingga awal April 2025 untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran.

Polres Karawang Sekat Kendaraan Sumbu Tiga di Tiga Titik Tol Jelang Mudik Lebaran 2025
Polres Karawang Sekat Kendaraan Sumbu Tiga di Tiga Titik Tol Jelang Mudik Lebaran 2025

Polres Karawang memberlakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga di tiga gerbang tol menjelang mudik Lebaran 2025 untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Gubernur Jateng Imbau Pengusaha Patuhi Aturan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga saat Mudik Lebaran 2025
Gubernur Jateng Imbau Pengusaha Patuhi Aturan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga saat Mudik Lebaran 2025

Gubernur Jawa Tengah mengimbau pengusaha untuk mematuhi aturan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode mudik Lebaran 2025 guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Dishub Tangerang Sosialisasikan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Mudik Lebaran 2025
Dishub Tangerang Sosialisasikan Pembatasan Angkutan Barang Jelang Mudik Lebaran 2025

Dishub Kota Tangerang mensosialisasikan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran dan mengurangi risiko kecelakaan.

Polresta Tangerang Batasi Truk Sumbu Tiga di Tol Tangerang-Merak Jelang Mudik Lebaran
Polresta Tangerang Batasi Truk Sumbu Tiga di Tol Tangerang-Merak Jelang Mudik Lebaran

Polresta Tangerang memberlakukan pembatasan truk sumbu tiga atau lebih di Tol Tangerang-Merak mulai 24 Maret 2025 untuk mencegah kemacetan dan meningkatkan keselamatan selama arus mudik Lebaran.

Dishub Sumsel Batasi Kendaraan Besar Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Dishub Sumsel Batasi Kendaraan Besar Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Dinas Perhubungan Sumatera Selatan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan besar mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran.

Kemenhub Terbitkan SKB: Atur Angkutan Barang untuk Mudik Lebaran 2025
Kemenhub Terbitkan SKB: Atur Angkutan Barang untuk Mudik Lebaran 2025

Kementerian Perhubungan menerbitkan SKB untuk mengatur operasional angkutan barang selama mudik Lebaran 2025 guna memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan.

Polres Situbondo Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Polres Situbondo Tindak Tegas Kendaraan Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Polres Situbondo akan menindak tegas kendaraan angkutan barang yang melanggar SKB tiga menteri selama periode arus mudik Lebaran 2025, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Menhub Pastikan Keselamatan Angkutan Lebaran 2025: Pembatasan Kendaraan Barang Diterapkan
Menhub Pastikan Keselamatan Angkutan Lebaran 2025: Pembatasan Kendaraan Barang Diterapkan

Menteri Perhubungan menetapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2025 untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Aturan Angkutan Barang Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Aturan Angkutan Barang Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan SKB pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, termasuk pembatasan operasional angkutan barang tertentu.