Polisi Mataram Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Kapolresta Mataram memberhentikan tidak hormat Briptu Lalu Sudian karena terlibat kasus narkoba setelah melalui proses sidang disiplin dan keputusan Kapolda NTB.
Polisi Mataram Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi memecat salah satu anggotanya, Briptu Lalu Sudian, karena terlibat kasus narkoba. Pemecatan ini diumumkan langsung oleh Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara, pada Selasa, 28 Januari 2024 di Mataram.
Kombes Ariefaldi menegaskan bahwa pemecatan Briptu Lalu Sudian, atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), telah melalui prosedur resmi kepolisian. Proses ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri. Briptu Lalu Sudian sebelumnya telah menjalani tiga kali sidang disiplin.
Keputusan pemecatan ini, lanjut Ariefaldi, merupakan keputusan langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan. Upacara PTDH digelar di Lapangan Markas Polresta Mataram dan dipimpin langsung oleh Kapolresta.
Lebih lanjut, Kapolresta menekankan pentingnya peristiwa ini sebagai pengingat komitmen Polri terhadap aturan dan profesionalisme. Institusi kepolisian tidak hanya memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi, tetapi juga menindak tegas anggota yang melanggar aturan dan kode etik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga menyampaikan keprihatinannya terhadap bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba seringkali berdampak buruk dan sulit untuk pulih sepenuhnya. Oleh sebab itu, pencegahan dan penindakan tegas menjadi prioritas utama.
Kapolresta menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap setiap anggota yang terlibat narkoba atau tindakan kriminal lainnya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan saling mengingatkan antar sesama anggota untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Pernyataan tegas ini ditujukan untuk menjaga citra dan integritas institusi Polri.
Pemecatan Briptu Lalu Sudian menjadi bukti keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas narkoba dan menjaga integritas institusi. Proses yang transparan dan tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh dan peringatan bagi anggota kepolisian lainnya.