Polisi Pamong Praja Kendari Skorsing Personel yang Pukul Penjual Kerupuk
Pemerintah Kota Kendari memberikan sanksi skorsing kepada seorang personel Satpol PP yang memukul seorang pemuda penjual kerupuk, sementara personel lain yang terlibat hanya diberi teguran karena dianggap melerai.
Seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima sanksi skorsing setelah terbukti memukul seorang pemuda penjual kerupuk. Peristiwa yang viral di media sosial ini terjadi pada Rabu sore. Pemkot Kendari langsung mengambil tindakan tegas, memberikan sanksi skorsing kepada personel yang bersangkutan.
Skorsing Tiga Hari dan Imbauan Kesantunan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Kendari, Muhammad Ewa, menjelaskan bahwa personel yang diberi sanksi skorsing berinisial H. "Kami sudah rapatkan, sanksinya itu teguran keras berupa tidak masuk kantor selama tiga hari yang akan diberikan kepada anggota," ujar Ewa kepada awak media pada Jumat lalu. Sanksi ini diberikan sebagai respon atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh personel tersebut.
Menariknya, personel Satpol PP lain yang ikut terlibat dalam insiden tersebut tidak mendapatkan sanksi yang sama. Ewa beralasan bahwa mereka hanya berupaya melerai perkelahian antara personel H dan penjual kerupuk. "Jadi, yang terlibat itu sebenarnya mau melerai, karena merasa kasihan terhadap temannya," jelasnya. Penjelasan ini menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas sanksi yang diberikan.
Ewa juga menekankan pentingnya kesantunan dalam bertugas. "Setiap teman-teman ini yang keluar melakukan patroli, kita menyampaikan kepada masyarakat itu secara santun, misalnya ada penjual yang melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat," imbuhnya. Imbauan ini menjadi penting mengingat insiden pemukulan tersebut telah mencoreng citra Satpol PP Kota Kendari.
Kronologi Kejadian dan Pernyataan yang Tak Diindahkan
Insiden ini bermula dari aktivitas penjual kerupuk yang seringkali berjualan di jalanan dan dianggap mengganggu pengguna jalan. Pihak Satpol PP telah beberapa kali menegur dan bahkan membawa para pedagang ke kantor untuk membuat pernyataan agar tidak berjualan di jalanan lagi. Namun, pernyataan tersebut tampaknya tidak diindahkan.
Pada Rabu sore, personel Satpol PP kembali menegur para pedagang. Setelah personel Satpol PP meninggalkan lokasi, para pedagang kembali berjualan. Menurut keterangan Ewa, pemuda penjual kerupuk tersebut bahkan menantang personel Satpol PP untuk berkelahi. "Dan dilerai, ternyata dia (pemuda penjual kerupuk) duluan pemukulan seperti yang terlihat di dalam video itu," kata Ewa, menjelaskan kronologi versi Satpol PP.
Meskipun demikian, video yang beredar di media sosial menunjukkan adanya tindakan kekerasan dari personel Satpol PP. Hal ini memicu reaksi publik dan menuntut adanya tindakan tegas dari Pemkot Kendari. Kejadian ini menjadi sorotan karena menggambarkan pentingnya penegakan hukum yang humanis dan proporsional.
Kesimpulan: Tindakan Tegas dan Evaluasi Kinerja
Skorsing terhadap personel Satpol PP yang memukul penjual kerupuk merupakan langkah tegas dari Pemkot Kendari dalam merespon insiden tersebut. Namun, perbedaan perlakuan sanksi terhadap personel yang terlibat menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses penegakan disiplin internal. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi prosedur dan pelatihan bagi personel Satpol PP, agar ke depannya dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penting untuk memastikan bahwa penegakan ketertiban umum dilakukan tanpa kekerasan dan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.