Polisi Peduli: Program Patroli Lalu Lintas Bantul Tekan Korban Jiwa
Program Polisi Peduli di Bantul, Yogyakarta, berupa patroli rutin untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang tinggi di tahun 2024, menargetkan keselamatan pengendara dan menekan angka kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas di Bantul, Yogyakarta, meningkat tajam pada tahun 2024, mengakibatkan 149 korban meninggal dunia. Angka ini menjadi penyebab kematian tertinggi di Kabupaten Bantul. Untuk mengatasi masalah ini, Kepolisian Resor Bantul meluncurkan Program Polisi Peduli, atau Si Dul, sebuah program patroli lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Menekan Angka Kecelakaan di Bantul
Program Si Dul diluncurkan sebagai respon langsung terhadap tingginya angka kecelakaan di tahun 2024. Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan bahwa program ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan. "Program ini bertujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas karena disinyalir kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi umumnya bermula karena adanya pelanggaran," kata AKBP Novita.
Selain penindakan, Si Dul juga berperan memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih bijak dan bertanggung jawab di jalan raya. Patroli ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi untuk keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan program sebelumnya, Si Manis (Polisi Humanis), yang melibatkan polwan, dan kini diperkuat dengan Si Dul yang melibatkan personel polisi laki-laki, tetap mengedepankan humanis.
Strategi dan Pelaksanaan Patroli Si Dul
Patroli Si Dul dilaksanakan setiap hari pada siang hari di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jenderal Sudirman Bantul. Pada malam hari, patroli dilakukan setiap Jumat dan Sabtu. Strategi ini dipilih untuk memastikan pengawasan yang menyeluruh, baik di siang maupun malam hari, saat kepadatan lalu lintas berbeda.
Program Si Dul dimulai awal tahun 2025, sebagai langkah cepat dan efektif untuk mengurangi angka kecelakaan. Data dari Polres Bantul menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi 2.003 kasus kecelakaan, dengan 149 korban meninggal, 2.451 luka ringan, dan kerugian materiil sekitar Rp5 miliar. Angka-angka ini menunjukkan urgensi dari program Si Dul.
Edukasi dan Keselamatan sebagai Prioritas
Kapolres AKBP Novita Eka Sari menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. "Tentu kami terus mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam berkendara demi keselamatan. Keselamatan itu utama dan pertama, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Bantul untuk tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menambahkan data kecelakaan pada Januari 2025. Tercatat 160 kecelakaan, dengan 13 korban meninggal, 196 luka ringan, dan kerugian materiil Rp126,3 juta. Data ini menunjukkan bahwa meskipun program Si Dul baru berjalan, upaya untuk menekan angka kecelakaan terus dilakukan.
Harapan dan Kesimpulan
Program Polisi Peduli (Si Dul) diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bantul dan mengurangi jumlah korban jiwa. Dengan kombinasi penindakan dan edukasi, program ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab. Komitmen dari pihak kepolisian untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas menjadi kunci keberhasilan program ini.