240 Personel Polres Bantul Siap Jaga Keselamatan Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2025
Polres Bantul mengerahkan 240 personel dalam Operasi Keselamatan Progo 2025 selama 14 hari, fokus pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
![240 Personel Polres Bantul Siap Jaga Keselamatan Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan Progo 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170131.035-240-personel-polres-bantul-siap-jaga-keselamatan-lalu-lintas-dalam-operasi-keselamatan-progo-2025-1.jpg)
Bantul, 10 Februari 2025 - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Yogyakarta, menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025. Selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, sebanyak 240 personel akan bertugas menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul. Operasi ini menjadi fokus utama dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Sasaran Operasi dan Strategi Penindakan
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Bantul pada Senin, 10 Februari 2025. Beliau menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Progo 2025 bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengguna jalan. Sasaran utamanya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, demi terciptanya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, tak hanya personel Polres Bantul, tetapi juga TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PMI Bantul. Strategi yang dijalankan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik dan melalui teguran simpatik, menunjukkan komitmen untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Pelanggaran Prioritas dan Kampanye Keselamatan
Beberapa pelanggaran menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Progo 2025. Polres Bantul akan menindak tegas pengguna jalan yang melanggar peraturan seperti: penggunaan helm tidak standar SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran ODOL (over dimension over loading).
Selain penindakan, Polres Bantul juga gencar melakukan kampanye keselamatan. Berbagai media komunikasi digunakan, seperti meme, brosur, video pendek, stiker, leaflet, spanduk, dan papan imbauan. Upaya ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat luas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Harapan Kepatuhan dan Keselamatan
Kapolres Bantul berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan kepatuhan yang tinggi, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman. Operasi Keselamatan Progo 2025 bukan hanya sekadar operasi penegakan hukum, tetapi juga sebuah upaya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bantul.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan menggabungkan strategi preemtif, preventif, dan represif, Operasi Keselamatan Progo 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap keselamatan lalu lintas di Kabupaten Bantul. Semoga operasi ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dan aman dalam berkendara.