Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pelecehan Remaja Disabilitas di Cirebon
Sebelas saksi telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja disabilitas di Cirebon oleh oknum perawat, termasuk keluarga korban dan pihak rumah sakit.

Polres Cirebon Kota tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja disabilitas yang dilakukan oleh oknum perawat berinisial DS (31). Kasus ini terungkap setelah korban, pada bulan April 2025, menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Dugaan pelecehan sendiri terjadi pada tanggal 21 Desember 2024 di salah satu rumah sakit di Cirebon. Proses penyelidikan kini tengah berjalan intensif dengan berbagai upaya pengumpulan bukti.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa hingga saat ini, polisi telah memeriksa 11 saksi. Empat saksi berasal dari pihak korban, meliputi ayah, ibu, paman, dan korban itu sendiri. Tujuh saksi lainnya berasal dari pihak rumah sakit tempat kejadian tersebut berlangsung. AKBP Eko menekankan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, demi memastikan keadilan bagi korban.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti. Upaya untuk mengakses rekaman CCTV dari lokasi kejadian juga tengah dilakukan guna memperkuat fakta-fakta yang ada. Polisi berharap dengan bukti-bukti yang kuat, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Proses Penyelidikan dan Upaya Mediasi
Perlu diketahui, pihak rumah sakit sempat berupaya melakukan mediasi antara korban dan terduga pelaku pada tanggal 29 hingga 30 April 2025. Namun, upaya mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan. Kegagalan mediasi ini yang kemudian mendorong keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota pada tanggal 5 Mei 2025.
Kapolres Eko Iskandar menegaskan kembali komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari gangguan terhadap proses penyelidikan. Penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat mempersulit upaya penegakan hukum.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan bahwa kasus-kasus serupa tidak akan dibiarkan begitu saja. Polisi menegaskan tidak akan mentoleransi tindak kejahatan seperti ini.
Bukti-bukti yang Dikumpulkan
Dalam rangka memperkuat proses hukum, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti. Pemeriksaan terhadap 11 saksi, termasuk keluarga korban dan pihak rumah sakit, merupakan langkah penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. Visum terhadap korban juga telah dilakukan untuk mendukung keterangan saksi dan memperkuat bukti fisik.
Selain itu, upaya untuk mengakses rekaman CCTV dari lokasi kejadian juga dilakukan. Rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran visual tentang kejadian yang sebenarnya terjadi. Proses pengumpulan bukti-bukti ini dilakukan secara teliti dan sistematis untuk memastikan keadilan bagi korban.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berpedoman pada hukum yang berlaku.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mengumpulkan dan menganalisa semua bukti yang telah dikumpulkan. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terduga pelaku. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Polisi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kasus serupa. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan atau pelecehan, khususnya terhadap kelompok rentan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan ditangani secara efektif.