Satpol PP Jakarta Pusat Ciduk Lima Pengedar Obat Keras di Tanah Abang
Satpol PP Jakarta Pusat Ciduk Lima Pengedar Obat Keras di Tanah Abang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pengedar obat keras di Tanah Abang dengan barang bukti 1.366 butir obat berbagai merek, menegaskan komitmen Pemkot Jakpus dalam melindungi masyarakat.

Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!
Polisi Gerebek Sindikat Obat Terlarang di Jakarta Pusat, 10 Tersangka Ditangkap!

Sepuluh orang ditangkap polisi di Jakarta Pusat karena terlibat sindikat peredaran obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl; ribuan pil dan uang tunai disita.

Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!
Polisi Tangsel Ungkap Peredaran Obat Keras di Warung dan Toko HP, 1971 Butir Obat Disita!

Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran obat keras daftar G melalui warung dan toko HP, mengamankan 1971 butir obat serta dua tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap
Polresta Bandung Sita 1,9 Juta Obat Keras, 11 Tersangka Ditangkap

Polresta Bandung berhasil mengamankan 1,9 juta butir obat keras jenis tramadol dan eximer dari 11 tersangka selama operasi dua pekan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar.

Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.