Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Serang Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 18 Tahun
Polres Serang Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 18 Tahun

Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku tawuran di Serang, Banten, yang menyebabkan tewasnya seorang remaja 18 tahun, dengan salah satu pelaku berperan sebagai eksekutor yang melukai korban menggunakan celurit.

TawuranPelajar
Pelajar SMKN 3 Semarang Ditangkap Usai Tewaskan Lawan Duel
Pelajar SMKN 3 Semarang Ditangkap Usai Tewaskan Lawan Duel

Seorang pelajar SMKN 3 Semarang, MR (18), ditangkap polisi karena menyebabkan tewasnya AWP (17), pelajar SMKN 10 Semarang, dalam sebuah duel yang terjadi di Jalan Barito pada 12 Februari 2025.

konten ai
Pengeroyokan di Serang: Miras dan Salah Paham Jadi Pemicu, Dua Anggota TNI Jadi Tersangka
Pengeroyokan di Serang: Miras dan Salah Paham Jadi Pemicu, Dua Anggota TNI Jadi Tersangka

Dua anggota TNI di Serang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan warga sipil yang dipicu minuman keras dan kesalahpahaman, menurut Danrem 064/Maulana Yusuf.

#planetantara
Viral! Dua Perempuan di Buru Selatan Aniaya Anak di Bawah Umur karena Rebutan Pacar
Viral! Dua Perempuan di Buru Selatan Aniaya Anak di Bawah Umur karena Rebutan Pacar

Polres Buru Selatan menangkap dua wanita yang menganiaya anak di bawah umur karena masalah percintaan, kasus ini viral setelah video penganiayaan beredar di media sosial.

konten ai
Remaja Mabuk Bacok Tiga Orang di Pesta Pernikahan Serang, Ancaman 10 Tahun Penjara
Remaja Mabuk Bacok Tiga Orang di Pesta Pernikahan Serang, Ancaman 10 Tahun Penjara

Polres Serang menangkap DS (17) pelaku penganiayaan tiga warga dengan golok di pesta pernikahan Desa Tengkurak, akibatnya tiga orang mengalami luka dan kini pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

#planetantara
Penganiayaan di Pemalang Berujung Maut: Tersangka Ditangkap
Penganiayaan di Pemalang Berujung Maut: Tersangka Ditangkap

Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korbannya; pelaku, RA (24), kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

hukum
Tawuran di Bekasi Tewaskan Satu Orang, Empat Pelaku Ditangkap
Tawuran di Bekasi Tewaskan Satu Orang, Empat Pelaku Ditangkap

Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas di Kabupaten Bekasi pada Minggu, 26 Januari 2024; para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.

konten ai