Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polresta Banjarmasin Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Banjarmasin Utara
Polresta Banjarmasin Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Banjarmasin Utara

Polresta Banjarmasin berhasil menangkap GPW, pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya di Banjarmasin Utara setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

Polres Pemalang Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Tersangka Modus Anggota TNI Gadungan
Polres Pemalang Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Tersangka Modus Anggota TNI Gadungan

Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh MA (27) dengan modus mengaku sebagai anggota TNI gadungan dan menjanjikan pernikahan.

Pria Aniaya Anak Kekasih di Penjaringan Ditangkap Polisi
Pria Aniaya Anak Kekasih di Penjaringan Ditangkap Polisi

Polres Metro Jakarta Utara menangkap EC (28) pelaku penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun di Penjaringan; aksi keji tersebut terungkap setelah video beredar di media sosial.

Pria di Tebet Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Polisi Selidiki Kasus
Pria di Tebet Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Polisi Selidiki Kasus

Polisi di Jakarta Selatan menerima laporan pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun di Tebet; pelaku diduga seorang pria yang mengontrak di rumah nenek korban.

Pria di Jambi Cabuli Anak 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara
Pria di Jambi Cabuli Anak 5 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Jambi menangkap pelaku pencabulan anak perempuan berusia lima tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pria di Tangerang Cabuli Anak-Anak, Beri Imbalan Rp50 Ribu
Pria di Tangerang Cabuli Anak-Anak, Beri Imbalan Rp50 Ribu

Seorang pria di Tangerang, berinisial W, ditangkap karena mencabuli anak-anak dan memberikan imbalan uang hingga Rp50 ribu kepada korbannya setelah melakukan pelecehan; polisi telah menetapkan tersangka dan kasusnya sedang dalam proses hukum.