Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Aceh Timur Usut Kasus Asusila Terhadap Anak Perempuan Tujuh Tahun
Polres Aceh Timur Usut Kasus Asusila Terhadap Anak Perempuan Tujuh Tahun

Polres Aceh Timur mengusut kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan tujuh tahun di Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur; pelaku berinisial ZA (49) telah ditangkap dan dijerat dengan Qanun Aceh.

#planetantara
Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak SD, Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pencabulan Anak SD, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Kubu Raya berhasil menangkap MI (50) pelaku pencabulan anak SD di Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar setelah mengakui perbuatannya lebih dari dua kali.

perlindungananak
Ayah Tiri Cabuli Anak Sambung Selama Bertahun-tahun di Jakarta Timur
Ayah Tiri Cabuli Anak Sambung Selama Bertahun-tahun di Jakarta Timur

Polisi menangkap ayah tiri di Jakarta Timur yang telah mencabuli anak sambungnya selama bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga SMP.

#planetantara
Ayah di Balikpapan Cabuli Anak Balita, Penetapan Tersangka Butuh Waktu Panjang
Ayah di Balikpapan Cabuli Anak Balita, Penetapan Tersangka Butuh Waktu Panjang

Seorang ayah di Balikpapan, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dua tahun setelah proses penyelidikan panjang yang melibatkan berbagai pihak ahli.

#planetantara
Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual Anak ke Jaksa
Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual Anak ke Jaksa

Polres Aceh Barat menyerahkan RA (39) ke jaksa atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Aceh Barat, dengan ancaman hukuman cambuk, denda, atau penjara.

Sumber Antara
Pria 51 Tahun Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Jakbar, Terancam 15 Tahun Penjara
Pria 51 Tahun Cabuli Siswi SMP Tiga Kali di Jakbar, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria di Jakarta Barat ditangkap karena mencabuli siswi SMP tiga kali; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

#planetantara
Pria di Tebet Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Polisi Selidiki Kasus
Pria di Tebet Diduga Cabuli Anak 8 Tahun, Polisi Selidiki Kasus

Polisi di Jakarta Selatan menerima laporan pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun di Tebet; pelaku diduga seorang pria yang mengontrak di rumah nenek korban.

#planetantara
Pria di Pasar Minggu Ditangkap, Diduga Lecehkan Anak Tirinya hingga 7 Kali
Pria di Pasar Minggu Ditangkap, Diduga Lecehkan Anak Tirinya hingga 7 Kali

Seorang pria berinisial ADD (28) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, RD (14), sebanyak tujuh kali di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

#planetantara
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pria di Buton Tengah Ditangkap Atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang pria berusia 19 tahun ditangkap di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun; pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber Antara
Guru Ngaji di Makassar Ditangkap, Tersangka Sodomi Bocah 8 Tahun
Guru Ngaji di Makassar Ditangkap, Tersangka Sodomi Bocah 8 Tahun

Polrestabes Makassar menangkap seorang guru ngaji berusia 15 tahun yang diduga melakukan sodomi terhadap bocah 8 tahun; pelaku terancam hukuman Undang-Undang Perlindungan Anak.

#planetantara
Dosen di Mataram Diduga Cabuli Anak Tetangga saat Ramadhan, Polisi Periksa Saksi
Dosen di Mataram Diduga Cabuli Anak Tetangga saat Ramadhan, Polisi Periksa Saksi

Polres Lombok Barat tengah menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang dosen, dengan modus memberikan takjil saat Ramadhan.

#planetantara
Pria di Jakarta Utara Aniaya Dua Anak Pacarnya, Terancam 5 Tahun Penjara
Pria di Jakarta Utara Aniaya Dua Anak Pacarnya, Terancam 5 Tahun Penjara

Seorang pria di Jakarta Utara menganiaya dua anak perempuan pacarnya berusia 4 dan 2 tahun karena pipis dan buang air besar di kasur; pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

#planetantara