Polres Bantul Intensifkan Patroli Wisata Libur Panjang
Polres Bantul meningkatkan patroli dan pengamanan di objek wisata selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran mobilitas.

Libur panjang perayaan Isra Miraj dan Imlek 2025 membuat Polres Bantul, Yogyakarta, meningkatkan kewaspadaan. Antisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di jalan raya dan objek wisata menjadi prioritas utama. Sejak tanggal 25 hingga 29 Januari 2025, patroli dan pengamanan di berbagai lokasi wisata diintensifkan.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menjelaskan alasan di balik peningkatan patroli ini. Libur panjang berpotensi meningkatkan kerawanan, baik di jalan utama maupun di objek wisata. Oleh karena itu, Polres Bantul menyiapkan pengamanan menyeluruh untuk memastikan kelancaran mobilitas dan keamanan masyarakat.
Wilayah yang menjadi fokus pengamanan meliputi berbagai objek wisata di Bantul. Pantai Parangtritis hingga Pantai Baru di pesisir selatan menjadi perhatian utama. Selain itu, destinasi wisata di perbukitan Dlingo juga termasuk dalam area patroli intensif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
Kerja sama antar berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini. Polres Bantul berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Bantul, termasuk instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Imbauan kepada masyarakat juga disampaikan oleh Kapolres. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap barang bawaan mereka dan menghindari menjadi korban kejahatan. Kepatuhan terhadap protokol di tempat wisata juga ditekankan. Terutama bagi wisatawan di pantai selatan, himbauan untuk tidak berenang di laut demi keselamatan sangat penting.
Selain fokus pada pengamanan objek wisata, Polres Bantul juga meningkatkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya. Peningkatan kesiapsiagaan personel di seluruh wilayah juga dilakukan. Langkah tegas dan terukur akan diambil terhadap pelaku kejahatan.
Polres Bantul mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib melalui call center 110 atau hotline Polres Bantul di 0856-0047-9110. Kerja sama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan kondusif selama libur panjang.