Polres Buru Gagalkan Penyelundupan 150 Karton Sianida di Maluku
Polres Buru, Maluku berhasil menggagalkan penyelundupan 150 karton sianida yang diangkut truk dari Ambon menuju Namlea; sopir dan barang bukti diamankan, penyelidikan masih berlanjut.

Polisi Resort (Polres) Buru, Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 150 karton sianida. Penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) ini terungkap saat petugas melakukan patroli rutin di dermaga feri Namlea, Kabupaten Buru, pada Senin, 27 Januari 2024. Truk berpelat nomor DE 8507 AU yang mengangkut sianida tersebut berhasil dicegat setelah petugas mencurigai muatannya.
Truk tersebut diketahui berangkat dari Pelabuhan Ambon. Karton-karton berisi sianida itu tertera nama PT. Hon Chuan Indonesia dengan tujuan PT. Sinar Sostro Mojokerto, Jawa Timur. Aipda M.Y.S. Djmaluddin, Kasi Penmas Humas Polres Buru, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kegiatan rutin Satreskrim Polres Buru dan Polsek Namlea di Pelabuhan Namlea. Pengecekan dan pemeriksaan berkala terhadap kendaraan yang keluar masuk pelabuhan mengungkap truk tersebut.
"Saat dicek, ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida," ujar Aipda Djmaluddin. Sopir truk dan barang bukti 150 karton sianida langsung diamankan di Polres Buru untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Buru terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan pemilik sianida tersebut. Petugas juga masih terus meminta keterangan dari sopir truk guna mengungkap pemilik sebenarnya.
Kesaksian seorang warga berinisial YT (60), asal Kudamati Ambon, memberikan petunjuk tambahan. YT mengaku melihat truk tersebut memuat barang dari kontainer di Pelabuhan Ambon. Namun, YT menyatakan tidak mengetahui isi muatan tersebut. "Mobil truk anak saya dicarter untuk muat barang dari kontainer untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tahu isinya apa," kata YT kepada polisi.
Pengungkapan penyelundupan sianida ini menambah daftar keberhasilan Polres Buru dalam memberantas peredaran B3 di wilayah Kabupaten Buru. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahan berbahaya.
Penyelidikan kasus ini masih berlanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor di balik penyelundupan tersebut agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pihak berwenang akan memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus penyelundupan sianida ini menjadi perhatian publik dan menjadi bukti perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran bahan berbahaya di Indonesia. Upaya pencegahan dan penindakan yang tegas dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh zat-zat berbahaya tersebut.