Penyelundupan Senjata di Pelabuhan Ambon Digagalkan
Yonmarhanlan IX Ambon berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api rakitan dan amunisi dari seorang penumpang kapal di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Selasa, 14 Januari 2024, berkat deteksi mesin X-Ray.
Petugas Yonmarhanlan IX Ambon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, pada Selasa, 14 Januari 2024. Seorang penumpang kapal Sirimau yang akan menuju Lewoleba, NTT, diamankan karena membawa senjata rakitan dan amunisi.
Mayor Marinir Tamyasin Hehanussa, Komandan Yonmarhanlan IX Ambon, mengungkap identitas pelaku berinisial GA. Penumpang tersebut kedapatan membawa satu pucuk pistol rakitan, 30 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 13 butir amunisi kaliber 38 mm, dan satu butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Berkat teknologi mesin X-Ray di pelabuhan, petugas berhasil mendeteksi keberadaan senjata api tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya peran teknologi dalam pengamanan pelabuhan dan pencegahan penyelundupan.
Setelah diamankan, GA langsung diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. TNI dan Kepolisian bekerja sama dalam mengamankan pelaku dan barang bukti.
Penyelundupan senjata api merupakan tindak pidana serius. Aturan hukum di Indonesia memberikan sanksi berat bagi pelaku, tertuang dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1948 tentang Senjata Api, Undang-Undang No. 1 Tahun 1950 tentang Keamanan Negara, dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari penjara 5 hingga 20 tahun, serta denda mencapai Rp1.000.000.000. Besarnya sanksi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan ini.
Brigjen TNI (Mar) Suwandi, Komandan Lantamal IX Ambon, mengapresiasi kinerja prajuritnya. Ia menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan kerja sama antar unsur kemaritiman untuk mencegah penyelundupan senjata api, narkoba, dan minuman keras di Pelabuhan Yos Sudarso.
Suwandi juga menyampaikan komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para penumpang serta mewujudkan Ambon dan Maluku yang aman dan damai. Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi bukti nyata komitmen tersebut.