Polres Karimun Cegah Bunuh Diri Lewat Pendekatan Sosial
Polres Karimun, Kepulauan Riau, berupaya mencegah meningkatnya kasus bunuh diri dengan pendekatan sosial melalui Bhabinkamtibmas, mengunjungi warga, tokoh agama, dan pemuda untuk deteksi dini dan pendampingan.
![Polres Karimun Cegah Bunuh Diri Lewat Pendekatan Sosial](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/110044.007-polres-karimun-cegah-bunuh-diri-lewat-pendekatan-sosial-1.jpg)
Meningkatnya angka bunuh diri di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendorong Kepolisian Resor (Polres) Karimun untuk mengambil langkah proaktif. Bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pendekatan sosial yang menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan.
Pendekatan Sosial Cegah Bunuh Diri
Strategi ini dijalankan melalui Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Brigadir Teguh Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Tulang, menjelaskan, "Maraknya kasus bunuh diri menjadi perhatian serius. Kami melakukan tracing dan komunikasi langsung dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (7/2).
Kegiatan ini bukan hanya sekedar kunjungan. Teguh dan timnya melakukan kunjungan rumah ke rumah, khususnya di daerah rawan. "Kami berupaya mendeteksi potensi frustrasi atau tekanan mental yang mungkin dialami warga. Potensi frustrasi ini, jika tidak ditangani, dapat berujung pada tindakan ekstrem seperti bunuh diri," tambah Teguh.
Selain mengunjungi warga, Polres Karimun juga aktif berkoordinasi dengan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang kuat dan kerja sama dalam mengidentifikasi individu yang membutuhkan bantuan.
Deteksi Dini dan Pendampingan
Pendekatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas menekankan pada deteksi dini dan pendampingan. Teguh menjelaskan, "Kami terus berupaya melakukan pendekatan sosial agar sesegera mungkin memberikan pendampingan kepada warga yang berpotensi mengalami tekanan mental." Imbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan potensi kasus juga menjadi bagian penting dari strategi ini.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat diperlukan. Jika kepolisian jauh, bisa langsung melapor kepada RT atau RW untuk mendapatkan bantuan," kata Teguh. Laporan ini akan ditindaklanjuti dengan cepat untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.
Angka Bunuh Diri di Karimun
Sepanjang tahun 2024, tercatat 10 kasus bunuh diri di Kabupaten Karimun. Angka ini meningkat signifikan, dengan dua kasus terjadi dalam satu hari di bulan Juli 2024. Kasus terbaru terjadi pada 10 Januari 2025, di mana seorang pria mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Data nasional juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Into The Light Indonesia, sebuah komunitas pencegahan bunuh diri, mencatat 826 laporan bunuh diri sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih komprehensif di seluruh Indonesia.
Langkah Proaktif Polri
Pendekatan sosial yang dilakukan Polres Karimun merupakan langkah proaktif Polri dalam mencegah berulangnya kasus bunuh diri. Hal ini juga memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung.
Upaya ini menunjukkan komitmen Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan humanis dan kolaboratif, diharapkan angka bunuh diri di Karimun dapat ditekan dan masyarakat mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.