Polres Kotim Sukses Tangani 70 Persen Perkara Pidana Triwulan I 2025
Polres Kotim berhasil selesaikan 78 dari 113 kasus pidana atau sekitar 70 persen pada triwulan I 2025, menunjukkan tren penurunan angka kriminalitas dibandingkan tahun sebelumnya.

Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan kasus kriminal. Sebanyak 78 dari 113 perkara tindak pidana atau sekitar 70 persen yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Kotim pada triwulan I 2025 telah diselesaikan. Prestasi ini diumumkan langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, di Sampit pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Jumlah tindak pidana yang kami rangkum dalam triwulan I, yakni dari Januari sampai Maret, ada 113 tindak pidana yang kami terima di SPK Polres, dengan jumlah penyelesaian 78 perkara," ungkap Kapolres Kotim. Penyelesaian perkara tersebut telah memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Kasus-kasus yang belum terselesaikan akan dilanjutkan penanganannya pada triwulan kedua.
Capaian ini juga menunjukkan tren penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kotim. Dibandingkan triwulan I tahun 2024 yang mencatat 146 perkara, tahun ini terjadi penurunan hingga 33 kasus. Hal ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang dilakukan Polres Kotim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tren Penurunan Kasus Pidana di Kotim
Penurunan angka kriminalitas di Kotim patut diapresiasi. Dari data yang dipaparkan, terlihat jelas bahwa upaya pencegahan dan penindakan kejahatan yang dilakukan Polres Kotim memberikan hasil yang signifikan. Hal ini tentu berdampak positif terhadap situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Meskipun demikian, Kapolres tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Pencegahan kejahatan merupakan tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Kapolres juga menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh Polres Kotim dan Polsek jajaran. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian dan menjaga kamtibmas.
Jenis Kasus yang Mendominasi
Kasus pencurian masih menjadi jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani oleh Polres Kotim. Baik pencurian dengan pemberatan maupun pencurian biasa masih menjadi perhatian utama. Sasaran pencurian tersebar di berbagai wilayah, baik di pemukiman perkotaan maupun perkebunan.
Selain pencurian, kasus penganiayaan dan penipuan/penggelapan juga tergolong tinggi. Hal ini menunjukkan perlunya strategi khusus dalam penanganan jenis-jenis kejahatan tersebut. Polres Kotim perlu meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Data ini menunjukkan bahwa Polres Kotim telah bekerja keras dalam menangani berbagai jenis kejahatan yang terjadi di wilayahnya. Upaya preventif dan represif yang dilakukan telah memberikan dampak positif, meskipun tantangan masih ada.
Upaya Pemeliharaan Kamtibmas
Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim dalam keadaan aman dan terkendali. Namun, Kapolres Kotim menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan. Polres Kotim telah melakukan berbagai upaya pemeliharaan kamtibmas, baik melalui kegiatan preventif maupun represif, sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Kapolres juga menegaskan bahwa kamtibmas yang terjaga merupakan hasil dari pengawasan yang baik, kolaborasi aktif masyarakat, dan komitmen jajaran Polri untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis. Ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ke depannya, Polres Kotim akan terus meningkatkan upaya-upaya pemeliharaan kamtibmas untuk menciptakan kondisi yang lebih baik. Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim.
"Kamtibmas yang terjaga adalah hasil pengawasan yang baik, kolaborasi aktif masyarakat serta komitmen jajaran Polri untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis," pungkas Resky.