Polres Kulon Progo Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Malam Takbiran
Polres Kulon Progo menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk malam takbiran guna memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Idul Fitri 2025.

Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersiap mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025. Rangkaian acara puncaknya adalah Lomba Takbir Keliling 2025 yang dimulai pukul 19.30 WIB dari Halaman Pemda Kulon Progo menuju Pasar Wates. Untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan, Polres Kulon Progo menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik.
Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Priya Trihandaya, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan menjamin keselamatan baik peserta takbir keliling maupun masyarakat umum. "Pada malam takbiran nanti, kami akan melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sistem rekayasa di beberapa simpul jalan yang dilalui peserta takbiran," ujar AKP Priya Trihandaya dalam keterangannya di Kulon Progo, Kamis (27/3).
AKP Priya menekankan bahwa rekayasa lalu lintas ini bukan berarti penutupan jalan total. Namun, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di beberapa titik penting saat peserta takbir keliling mulai bergerak. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi kepadatan dan memastikan keamanan dan ketertiban.
Pengalihan Arus Lalu Lintas Malam Takbiran
Beberapa titik simpang yang akan mengalami pengalihan arus lalu lintas antara lain Simpang tiga Serut (lalu lintas dari arah timur dialihkan ke Jalan Bhayangkara), Simpang empat UNY (lalu lintas menuju selatan ke Simpang Pertigaan HW ditutup sementara), dan Simpang tiga Lapangan Tenis Wates (arus lalu lintas dialihkan ke kanan menuju Jalan Tentara Pelajar). Petugas kepolisian akan berjaga di setiap titik untuk mengarahkan arus lalu lintas.
Selain itu, Polres Kulon Progo juga melakukan penyekatan di setiap Kapanewon untuk mengantisipasi konvoi kendaraan dengan sound system besar (horeg) yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan gangguan ketertiban. Kendaraan dengan sound system besar yang hendak menuju Jalan Nasional III atau Alun-Alun Wates akan dialihkan untuk menghindari potensi bahaya dan keruwetan lalu lintas.
Polres Kulon Progo juga mengimbau agar pelaksanaan takbiran di tingkat kecamatan dilakukan secara lokal dan tidak meluas keluar wilayah Kapanewon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kulon Progo. "Dengan pengaturan ini, kami berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan khusyuk dan tertib tanpa menimbulkan gangguan. Kami juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar acara berjalan lancar dan aman," tambah AKP Priya.
Antisipasi Kemacetan dan Gangguan Ketertiban
- Pengalihan arus lalu lintas di beberapa simpang jalan strategis.
- Pengecekan dan penyekatan kendaraan dengan sound system besar (horeg).
- Imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti arahan petugas dan melaksanakan takbiran secara lokal.
Polres Kulon Progo berharap dengan langkah-langkah antisipasi ini, perayaan malam takbiran dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan arahan petugas dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan malam takbiran. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi semua.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas yang terencana dan imbauan yang jelas kepada masyarakat, diharapkan perayaan malam takbiran di Kulon Progo dapat berjalan dengan khidmat dan tanpa adanya gangguan berarti. Kesuksesan acara ini bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif seluruh warga Kulon Progo.