Polres Lampung Barat Ringkus Dua Pelaku Pungli di Jalan Lintas Liwa-Krui
Polres Lampung Barat berhasil menangkap dua pelaku pungli di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29 yang meresahkan masyarakat; Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Jalan Lintas Liwa-Krui. Dua pelaku, YS (41) dan ZE (45), ditangkap pada Senin, 04 Maret 2024 pukul 15.30 WIB di Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat. Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat terkait maraknya pungli di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, menjelaskan kronologi penangkapan dan langkah-langkah selanjutnya.
Penangkapan kedua pelaku pungli ini diawali dari laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi pungli di Jalan Lintas Liwa-Krui. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi YS dan ZE sebagai pelaku. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 25.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menekankan bahwa tindakan pungli merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Polres Lampung Barat berkomitmen untuk memberantas praktik pungli di wilayah hukumnya guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika menemukan adanya pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya.
Penangkapan dan Barang Bukti
Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang dilakukan oleh Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Lampung Barat membuahkan hasil yang signifikan dengan tertangkapnya YS dan ZE. Kedua pelaku terbukti melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan di Jalan Lintas Liwa-Krui. Iptu Juherdi Sumandi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dan bukti yang cukup kuat terkait aktivitas pungli tersebut. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah wadah berwarna hijau yang berisi uang pecahan senilai Rp 25.000.
Proses penangkapan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi memastikan bahwa hak-hak asasi manusia kedua pelaku tetap dijaga selama proses penangkapan dan penyidikan. Selanjutnya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan. Besaran hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelaku akan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus pungli di Jalan Lintas Liwa-Krui ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lampung Barat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polisi berharap dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli lainnya dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Imbauan Kepada Masyarakat
Iptu Juherdi Sumandi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk pungutan liar. Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian pungli atau tindakan melawan hukum lainnya kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Polres Lampung Barat membuka saluran komunikasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk kejahatan, termasuk pungli. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk memastikan bahwa laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Operasi Cempaka Krakatau 2025 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lampung Barat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pungli, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Lampung Barat. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau melawan hukum. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan Lampung Barat yang aman, nyaman, dan damai.