Polres Pamekasan Tangkap 8 Tersangka Pesta Petasan Maut, Satu Orang Tewas
Polres Pamekasan menangkap delapan tersangka terkait pesta petasan di Proppo yang mengakibatkan satu korban jiwa, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Pamekasan berhasil menangkap delapan tersangka dalam kasus pesta petasan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 31 Maret 2025, sekitar pukul 15 kilometer arah barat Kota Pamekasan, dan berlangsung dari sore hingga malam hari. Satu korban jiwa, berinisial M, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, meninggal dunia setelah menonton pesta petasan tersebut pada 1 April 2025 di RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (8/4) lalu, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan hasil penyidikan. Kedelapan tersangka terdiri dari empat panitia pesta petasan dan empat penyandang dana. Mereka berinisial AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), SA (39), ML (30), AN (27), dan AR (36). "AS, FH, AM, dan FAY adalah panitia, sedangkan SA, ML, AN, dan AR penyandang dana," ujar Kapolres.
Beberapa tersangka juga terlibat dalam perakit petasan. Peristiwa ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan atas bahaya petasan yang mengancam keselamatan jiwa. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal yang berat, mengingat dampak fatal dari tindakan mereka.
Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu penjara paling lama 12 tahun. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas kasus ini. Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut terkait asal-usul bahan peledak yang digunakan dalam pesta petasan tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya petasan. Harapannya, masyarakat dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam mencegah terjadinya kecelakaan akibat penggunaan petasan.
Apresiasi dari DPRD Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polres Pamekasan dalam menangani kasus ini. Ia berharap kasus pesta petasan maut di Desa Pangoraian ini menjadi yang pertama dan terakhir di Pamekasan. Pernyataan ini menunjukkan dukungan penuh dari lembaga legislatif terhadap upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa perlu terus digaungkan. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap penggunaan petasan yang tidak bertanggung jawab.
Langkah-langkah preventif perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya petasan harus ditingkatkan. Penegakan hukum yang tegas juga penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran petasan. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk membatasi akses masyarakat terhadap petasan yang berbahaya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
Kesimpulan
Penangkapan delapan tersangka dalam kasus pesta petasan maut di Pamekasan menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Ancaman hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.