Tragedi Pesta Petasan Maut Pamekasan: Satu Remaja Tewas, Polres Selidiki Kasus
Polres Pamekasan mengusut kasus pesta petasan yang menewaskan seorang remaja di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, pada 31 Maret 2025, saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Seorang remaja tewas akibat ledakan petasan dalam sebuah pesta petasan di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, pada 31 Maret 2025. Peristiwa nahas ini terjadi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Korban, berinisial M, asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan pada 1 April 2025. Polres Pamekasan langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, guna mengungkap penyebab pasti kejadian dan mencegah tragedi serupa terulang.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat korban menyaksikan pesta petasan yang merupakan tradisi tahunan warga Desa Pangoraian. Ledakan petasan yang dahsyat mengakibatkan korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia. Lokasi kejadian berada sekitar 15 kilometer arah barat Kota Pamekasan, dan pesta petasan berlangsung dari sore hingga malam hari.
AKP Sri Sugiharto, Kasi Humas Polres Pamekasan, menyatakan bahwa tim Polres telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto juga turut menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas kejadian ini, serta mengunjungi rumah duka dan lokasi kejadian.
Penyelidikan Kasus Pesta Petasan Maut
Polres Pamekasan saat ini tengah fokus pada penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan petasan yang menewaskan korban. Tim penyelidik akan memeriksa berbagai aspek, termasuk jenis petasan yang digunakan, prosedur pengamanan, dan kemungkinan kelalaian yang menyebabkan tragedi ini. Informasi dari saksi mata dan bukti-bukti di TKP akan menjadi kunci dalam mengungkap fakta sebenarnya.
"Tim Polres Pamekasan kini telah terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak, terkait kasus itu," jelas AKP Sri Sugiharto dalam keterangan persnya. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian dan siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pesta petasan tersebut. Hasil penyelidikan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kepolisian berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan petasan.
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan terkait penggunaan petasan. "Saya ikut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa korban dan prihatin atas kejadian ini," ujar kapolres. Beliau berharap agar tragedi ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali.
Tradisi Pesta Petasan dan Upaya Pencegahan
Pesta petasan di Desa Pangoraian merupakan tradisi tahunan yang telah berlangsung lama. Namun, tragedi ini menjadi pengingat akan bahaya yang mengintai di balik tradisi tersebut. Perlu adanya evaluasi dan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya petasan perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang risiko penggunaan petasan dan cara-cara untuk mencegah kecelakaan. Selain itu, pengawasan dan penegakan hukum terkait penggunaan petasan juga perlu diperketat.
Pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu bekerja sama untuk menciptakan regulasi yang lebih ketat dan efektif dalam mengatur penggunaan petasan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan masyarakat. Upaya preventif ini diharapkan dapat menciptakan perayaan hari raya yang aman dan meriah tanpa harus dibayangi oleh tragedi.
Kejadian ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali tradisi pesta petasan dan mencari solusi yang lebih aman dan bertanggung jawab. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar senantiasa memprioritaskan keselamatan dan keamanan.
Kapolres juga telah meninjau lokasi pesta petasan di Desa Pangoraian sebagai bagian dari penyelidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya peristiwa serupa. Semoga penyelidikan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.