Rumah Hancur, Satu Luka Bakar Parah Akibat Ledakan Petasan di Jember
Ledakan petasan di Jember mengakibatkan satu rumah hancur dan seorang penghuni mengalami luka bakar serius, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.

Sebuah ledakan petasan yang terjadi di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Sabtu (29/3) telah mengakibatkan kerusakan parah pada sebuah rumah dan melukai penghuninya. Peristiwa yang terjadi menjelang Lebaran 2025 ini menyisakan keprihatinan dan menjadi pengingat akan bahaya pembuatan petasan secara ilegal.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, membenarkan kejadian tersebut. "Benar terjadi ledakan petasan di salah satu rumah warga di Kelurahan Antirogo," ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. Rumah yang mengalami kerusakan berat adalah milik Nur Imam Ghozali, yang diketahui sedang meracik petasan dengan bahan baku bubuk mesiu di rumahnya.
Ledakan dahsyat tersebut terjadi saat Nur Imam Ghozali beristirahat sambil merokok tak jauh dari lokasi pembuatan petasan. Menurut keterangan saksi, ledakan terjadi secara tiba-tiba dan sangat keras, mengakibatkan kerusakan signifikan pada rumahnya. Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan terkait pembuatan dan penggunaan petasan.
Kronologi dan Korban Ledakan Petasan
Saat kejadian, terdapat tiga orang di dalam rumah. Dua orang mengalami luka akibat ledakan tersebut. Nur Imam Ghozali, pemilik rumah, menderita luka bakar serius hingga 50 persen. Sementara itu, anaknya yang berusia 14 tahun mengalami luka ringan. Korban luka bakar serius saat ini dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember, sementara kondisi korban luka ringan belum dijelaskan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP untuk mencari sisa bahan baku bubuk mesiu guna mencegah potensi ledakan susulan. AKBP Bayu juga menyebutkan bahwa koordinasi dengan Labfor Polda Jatim dilakukan untuk memastikan sumber ledakan dan jenis bahan baku yang digunakan.
Barang bukti yang telah diamankan berupa dua bungkus plastik, yang masing-masing berisi petasan/mercon yang sudah dan belum diisi bubuk mesiu. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap secara detail penyebab pasti ledakan dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menyikapi kejadian ini, Kapolres Jember mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menjual petasan, terutama menjelang Lebaran 2025. Pembuatan dan penjualan petasan ilegal sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material seperti yang terjadi di Kelurahan Antirogo. Kepatuhan terhadap peraturan dan kewaspadaan terhadap bahaya petasan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah pembuatan dan penjualan petasan ilegal di wilayah Kabupaten Jember. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya selama periode menjelang Lebaran 2025.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan. Semoga korban luka bakar dapat segera pulih dan kejadian serupa tidak terulang kembali.