Polres Wonosobo Amankan 3 Balon Udara Liar, Ancaman Serius bagi Penerbangan
Tiga balon udara tanpa pengikatan diamankan Polres Wonosobo karena berpotensi membahayakan penerbangan, meskipun Festival Balon Udara resmi telah diadakan.

Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kertek pada Jumat, 4 April 2024. Aksi pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo sebagai upaya preventif untuk mencegah bahaya penerbangan balon udara tanpa awak yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Ketiga balon udara tersebut ditemukan di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menjelaskan bahwa balon udara liar yang tidak ditambatkan sangat berbahaya. Balon-balon tersebut dapat melayang bebas dan mengganggu jalur pesawat terbang, sehingga membahayakan keselamatan penerbangan. Polres Wonosobo telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penerbangan balon udara liar melalui berbagai media, termasuk media sosial, spanduk, dan pamflet. Bahkan, untuk menghargai tradisi lokal, Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Festival Balon Udara resmi dengan aturan ketat, termasuk penggunaan balon udara yang ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter.
Meskipun upaya sosialisasi telah dilakukan secara intensif, masih ada masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal. "Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat, namun kami tetap mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan," tegas Kapolres Wonosobo. Selain mengamankan balon udara liar, Polres Wonosobo juga melakukan pengamanan di tujuh titik lokasi Festival Balon Udara resmi, memastikan acara berlangsung aman dan tertib.
Pengamanan Festival dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Polres Wonosobo berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat serta menghormati tradisi lokal. Festival Balon Udara resmi yang diadakan di Kabupaten Wonosobo merupakan upaya untuk mengakomodasi tradisi tersebut dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Pengamanan di tujuh titik lokasi festival, yaitu Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari, menunjukan keseriusan Polres Wonosobo dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai media bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara liar. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat turut serta menjaga keselamatan penerbangan dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Upaya edukasi dan penegakan hukum dijalankan secara berimbang untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres Wonosobo ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keselamatan penerbangan dan menghormati tradisi lokal. Dengan adanya kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan tradisi penerbangan balon udara dapat tetap lestari tanpa mengorbankan keselamatan dan keamanan.
Titik Lokasi Pengamanan Festival Balon Udara
- Lapangan Desa Simbang
- Lapangan Desa Lamuk
- Lapangan Desa Kembaran
- Lapangan Desa Gondang
- Lapangan Desa Jaraksari
- Lapangan Desa Reco
- Lapangan Desa Tanjungsari
Melalui kombinasi edukasi dan penegakan hukum, Polres Wonosobo berupaya menciptakan keseimbangan antara pelestarian tradisi dan keselamatan publik. Keberhasilan mengamankan balon udara liar sekaligus mengamankan festival balon udara resmi menjadi bukti nyata komitmen tersebut.