Polresta Bandarlampung Ringkus Komplotan Begal Mobil, Satu DPO Masih Buron
Polresta Bandarlampung berhasil menangkap tiga pelaku pembegalan mobil di Jalan ZA Pagar Alam pada 31 Januari 2024, dengan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
![Polresta Bandarlampung Ringkus Komplotan Begal Mobil, Satu DPO Masih Buron](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220122.153-polresta-bandarlampung-ringkus-komplotan-begal-mobil-satu-dpo-masih-buron-1.jpg)
Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap kasus pembegalan mobil yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam pada Jumat, 31 Januari 2024. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lagi masih buron. Kejadian ini membuat warga resah dan aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengumumkan penangkapan tiga pelaku pada Senin, 2 Februari 2024. Ketiga pelaku, berinisial EA (24), JK (35), dan F (18), merupakan warga Kikim Selatan, Lahat, Sumatera Selatan. Satu pelaku lagi, berinisial AJ (35), masih dalam pengejaran (DPO).
Kronologi Kejadian dan Motif Pembegalan
Para pelaku memesan taksi online melalui aplikasi dengan rute Panjang-Natar. Di tengah perjalanan, di Jalan ZA Pagar Alam, mereka membekap dan mengancam sopir dengan senjata tajam. Sopir berhasil menyelamatkan diri dengan menabrak mobil lain yang terparkir. Motif pembegalan adalah untuk mendapatkan mobil korban. Meskipun mengaku baru pertama kali melakukan pembegalan, dua dari pelaku ternyata merupakan residivis kasus pengeroyokan dan pencurian.
Barang Bukti dan Tindakan Hukum
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pisau tanpa gagang, dan satu unit ponsel. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pesan Kapolresta untuk Driver Online
Kombes Jacob menghimbau para pengemudi taksi online untuk tetap waspada meskipun tidak perlu merasa takut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengemudi online.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Bandarlampung. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.