Polri Gunakan Medsos untuk Respons Aduan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh pejabat Polri, mulai dari Kapolsek hingga Kapolda, untuk membuat akun media sosial guna mempercepat respons terhadap aduan dan pertanyaan masyarakat.
![Polri Gunakan Medsos untuk Respons Aduan Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/010029.630-polri-gunakan-medsos-untuk-respons-aduan-masyarakat-1.jpg)
Jakarta, 8 Februari 2024 - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memanfaatkan media sosial sebagai saluran utama untuk menerima dan merespon aduan masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan kepada publik.
Langkah Aktif Polri di Era Digital
Brigjen Pol. Trunoyudo mengkonfirmasi bahwa seluruh pejabat Polri, mulai dari tingkat Kapolsek hingga Kapolda, kini telah memiliki akun media sosial pribadi. Inovasi ini diyakini sebagai solusi efektif dalam menjawab pertanyaan dan keluhan masyarakat secara cepat dan transparan. "Iya (sudah)," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, serta tingginya penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia. Dengan kehadiran akun media sosial resmi, Polri berharap dapat memberikan respons langsung dan mencegah informasi keliru yang berpotensi viral sebelum terkonfirmasi.
Pentingnya Respon Cepat dan Transparansi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menekankan pentingnya respon cepat dalam menangani aduan masyarakat. Dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1), beliau menginstruksikan pembuatan akun medsos pribadi bagi seluruh pejabat Polri. "Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral," tegas Kapolri.
Beliau menambahkan bahwa lambatnya respons terhadap isu yang beredar di media sosial dapat menyebabkan informasi tersebut menjadi viral dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Dengan adanya akun media sosial resmi, diharapkan setiap aduan dan pertanyaan dapat ditangani dengan cepat dan akurat.
Kanal Pengaduan Tetap Dibuka
Meskipun Polri kini aktif memanfaatkan media sosial, Trunoyudo menegaskan bahwa kanal pengaduan konvensional tetap tersedia. Masyarakat masih dapat menyampaikan aduan secara langsung, baik melalui tatap muka maupun melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) jika berkaitan dengan kinerja anggota polisi. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan berbagai pilihan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik di era digital. Dengan adanya akun media sosial resmi, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan pertanyaan, serta mendapatkan respons yang cepat dan transparan dari pihak kepolisian.
Harapan Ke Depan
Keberadaan akun media sosial resmi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Respon yang cepat dan transparan akan memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga dapat membantu Polri dalam mengantisipasi dan mengatasi isu-isu yang beredar di media sosial sebelum menjadi viral dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Dengan strategi ini, Polri menunjukkan adaptasi yang positif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern. Semoga langkah ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.