Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Penyelundupan 50 Liter Miras Cap Tikus
Polsek Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan penyelundupan 50 liter miras jenis cap tikus di Pelabuhan Baru Manado yang disembunyikan di KM tujuan Melonguane.

Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis 'cap tikus' di Pelabuhan Baru Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Jumat, 2 Mei 2024. Penyelundupan ini menuju Kabupaten Kepulauan Talaud, dengan barang bukti sebanyak 50 liter miras siap edar. Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi penertiban barang ilegal dan berbahaya di wilayah pelabuhan atas perintah Kapolresta Manado.
Tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Manado, dipimpin oleh Ipda Juan Rumbajan, melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang dan muatan Kapal Motor (KM) yang akan berlayar ke Melonguane. Pemeriksaan yang teliti membuahkan hasil dengan ditemukannya dua dus besar berisi miras 'cap tikus', masing-masing berukuran 12,5 liter dan dikemas dalam plastik bening. Modus yang digunakan pelaku cukup licik, yaitu menyembunyikan miras tersebut di dalam palka kapal dan menyamarkannya dengan dus berlabel air mineral.
Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan. Barang bukti berupa 50 liter miras 'cap tikus' kini telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik miras tersebut. Polsek juga berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manado
Operasi yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Manado ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Provost Aiptu Paulus Watak, dan anggota Polsek lainnya, menunjukkan profesionalisme dan ketelitian dalam menjalankan tugas. Mereka berhasil membongkar modus penyamaran yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.
Penemuan miras 'cap tikus' dalam jumlah cukup besar ini menunjukkan adanya jaringan penyelundupan yang cukup terorganisir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal di wilayah pelabuhan. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antar satuan kepolisian dalam memberantas kejahatan.
Kapolsek Ipda Juan Rumbajan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran barang ilegal di kawasan pelabuhan. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya tetap kondusif. Operasi ini juga menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Modus Operandi dan Upaya Pencegahan
Modus operandi yang digunakan pelaku, yaitu menyembunyikan miras di dalam palka kapal dan menyamarkannya dengan dus berlabel air mineral, menunjukkan tingkat kecanggihan yang perlu diwaspadai. Hal ini menuntut pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kemampuan dan strategi dalam mendeteksi modus-modus baru penyelundupan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi petugas dalam meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan pemeriksaan. Koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait juga sangat penting untuk mencegah terjadinya penyelundupan serupa di masa mendatang. Peningkatan pengawasan dan patroli rutin di area pelabuhan juga perlu ditingkatkan.
Langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif perlu dipertimbangkan, termasuk kerjasama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai dan instansi pemerintah lainnya. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya peredaran miras ilegal.
Dengan adanya penindakan tegas dan upaya pencegahan yang terintegrasi, diharapkan peredaran miras ilegal di wilayah Pelabuhan Manado dapat ditekan seminimal mungkin. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras ilegal. Langkah-langkah proaktif dan kolaboratif akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Pelabuhan Manado.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyelundupan miras 'cap tikus' di Pelabuhan Manado ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado. Upaya pencegahan dan penindakan yang terus dilakukan diharapkan dapat menekan peredaran barang ilegal di wilayah tersebut dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.