Pontianak Dorong Inklusi Pendidikan: Bimtek Guru Tangani Anak Berkebutuhan Khusus
Disdikbud Kota Pontianak menggelar bimtek kelima bagi guru untuk mendukung sekolah inklusi dan memastikan anak disabilitas mendapat hak pendidikan yang sama.

Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan inklusif. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak baru-baru ini menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para guru, sebagai upaya memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak pendidikan yang setara di sekolah umum. Bimtek ini merupakan yang kelima kalinya, menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan sekolah inklusi.
Bimtek yang digelar pada Rabu lalu ini bertujuan untuk membekali para guru dengan kemampuan khusus dalam menangani anak-anak disabilitas. Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menjelaskan bahwa penanganan anak berkebutuhan khusus di sekolah umum memerlukan guru-guru yang terampil. "Bimtek sekolah inklusi tahun ini merupakan angkatan kelima, yang menandakan komitmen Pemerintah Kota dalam menangani pendidikan anak-anak disabilitas," ujar Sri Sujiarti.
Lebih lanjut, Sri Sujiarti menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan kesiapan guru dalam menghadapi tantangan dalam mendidik anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. "Bimtek ini bertujuan untuk melatih guru-guru dalam menangani anak-anak yang punya kebutuhan khusus di sekolah," tambahnya. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2020, dimulai dari SD negeri, SMP negeri, PAUD, dan kini diperluas hingga ke sekolah swasta.
Mendorong Kesetaraan Akses Pendidikan bagi Anak Disabilitas
Sri Sujiarti menjelaskan bahwa anak-anak disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah umum, dengan beberapa penyesuaian. Sebelum diterima di sekolah umum, anak-anak tersebut akan melalui proses asesmen di UPTD Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) untuk menentukan kesesuaian program pembelajaran. Hasil asesmen akan menentukan apakah anak tersebut dapat mengikuti pembelajaran di sekolah umum atau memerlukan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh sekolah di Kota Pontianak dapat menjadi sekolah inklusi. "Setelah pelaksanaan bimtek ini, seluruh sekolah di Kota Pontianak adalah sekolah inklusi. Artinya, tidak boleh ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus, kecuali yang sangat parah yang memang harus bersekolah di SLB," tegas Sri Sujiarti. Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap siswa yang memiliki kebutuhan khusus di setiap sekolah.
Proses asesmen dan pendampingan akan dibantu oleh UPTD LDAC dan guru pendamping khusus yang telah terlatih. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan dukungan penuh bagi sekolah dan guru dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Sri Sujiarti berharap agar seluruh sekolah dapat menerapkan program ini secara optimal dan proaktif dalam mendeteksi kebutuhan khusus siswa.
“UPTD LDAC bersama guru pendamping khusus yang dilatih akan membantu proses asesmen ini,” kata Sri Sujiarti.
Jumlah Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif
Saat ini, terdapat 223 Satuan Pendidikan (SP) yang menyelenggarakan pendidikan inklusif di Kota Pontianak. Rinciannya meliputi 76 SP PAUD/TK, 113 SP SD, 33 SP SMP, dan 1 SP non formal. Angka ini menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif di Kota Pontianak.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan semakin banyak guru yang terampil dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini akan mendukung terwujudnya sekolah inklusif yang setara dan berkualitas bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang dan kemampuannya.
Keberhasilan program ini akan bergantung pada komitmen bersama dari pemerintah, guru, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung bagi semua siswa. Dengan demikian, setiap anak di Kota Pontianak dapat memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan terbaik.