Potensi Zakat Sumbar Capai Rp4,3 Triliun, Kemenag Dorong Optimalisasi Pengelolaan
Kemenag Sumbar ungkap potensi zakat mencapai Rp4,3 triliun per tahun, namun baru terkelola Rp475 miliar; Kemenag dorong kolaborasi dan edukasi untuk optimalkan pengelolaan zakat.

Padang, 22 Maret 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan potensi zakat di daerah ini mencapai angka fantastis, yakni Rp4,3 triliun per tahun. Namun, ironisnya, baru sekitar Rp475 miliar yang berhasil dikelola secara optimal. Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, di Padang, Sabtu lalu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana potensi besar ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar.
Pernyataan Mahyudin tersebut menyoroti urgensi pengelolaan zakat yang lebih efektif dan efisien di Sumbar. Potensi yang sangat besar ini, jika dikelola dengan baik, dapat berkontribusi signifikan dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih banyaknya zakat yang belum tersalurkan melalui lembaga resmi menjadi tantangan utama yang perlu segera diatasi.
Kemenag Sumbar pun telah merumuskan beberapa strategi untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas dan lembaga amil zakat lainnya. Edukasi dan advokasi kepada para muzaki menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini. Selain itu, kolaborasi yang kuat antara Kemenag dengan berbagai lembaga pengelola zakat juga dinilai krusial untuk memaksimalkan potensi zakat yang ada.
Memaksimalkan Potensi Zakat Sumbar
Untuk mencapai pengelolaan zakat yang optimal, Kemenag Sumbar mendorong kolaborasi yang erat antara Kemenag sendiri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Forum Zakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menghimpun, mendistribusikan, dan mengelola zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, potensi zakat yang mencapai Rp4,3 triliun dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
Salah satu strategi kunci yang diusulkan adalah pemetaan sebaran muzaki. Dengan adanya data yang akurat tentang para muzaki, pengelola zakat dapat lebih terarah dalam melakukan sosialisasi dan penghimpunan zakat. Hal ini akan memudahkan pencapaian target pengelolaan zakat yang lebih maksimal. Kemenag Sumbar berharap, dengan strategi ini, potensi zakat yang besar dapat dioptimalkan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan.
Mahyudin optimistis, jika semua strategi ini dijalankan dengan baik, potensi zakat yang besar ini dapat menjadi solusi bagi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Sumbar. Ia berharap, upaya ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. "Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat membantu atau setidaknya kita berpartisipasi dalam mengentaskan kemiskinan menuju Indonesia emas 2045," ujarnya.
Tantangan dan Kesadaran Masyarakat
Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala yang dihadapi adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menyalurkan zakatnya secara langsung kepada kerabat atau orang terdekat. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Izul (32), warga Kota Bukittinggi, yang mengaku selama ini masih menyalurkan zakatnya melalui jalur informal. Faktor kekerabatan menjadi alasan utama pilihannya tersebut.
Meskipun demikian, Izul menyatakan ketertarikannya untuk mulai menyalurkan zakat melalui lembaga resmi ke depannya. Pernyataan ini menunjukkan adanya potensi perubahan perilaku positif di masyarakat. Dengan terus dilakukannya edukasi dan sosialisasi, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya menyalurkan zakat melalui jalur resmi untuk memastikan zakat tersebut dikelola dan didistribusikan secara tepat sasaran.
Kemenag Sumbar menyadari bahwa perubahan perilaku ini membutuhkan proses yang panjang dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga pengelola zakat. Harapannya, potensi zakat Sumbar yang mencapai Rp4,3 triliun dapat dikelola secara optimal dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan zakat yang lebih baik, diharapkan angka kemiskinan di Sumbar dapat ditekan secara signifikan. Kemenag Sumbar mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengoptimalkan potensi zakat ini demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.