Potensi Zakat NTB Capai Rp2,8 Triliun, Baznas Butuh Dukungan Pemerintah
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB mengungkapkan potensi zakat di daerah tersebut mencapai Rp2,8 triliun per tahun, namun realisasinya baru Rp190 miliar; Baznas berharap dukungan pemerintah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat.

Mataram, 19 Maret 2024 - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Said Gazhali, mengungkapkan potensi besar penerimaan zakat di NTB yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp2,8 triliun per tahun. Namun, realisasi pengumpulan zakat hingga saat ini masih jauh dari potensi tersebut, hanya mencapai Rp190 miliar. Hal ini disebabkan masih banyaknya objek zakat yang belum tergarap secara maksimal. Pernyataan ini disampaikan Said saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu lalu.
Perbedaan signifikan antara potensi dan realisasi pengumpulan zakat ini menjadi sorotan utama. Said Gazhali menekankan perlunya dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong peningkatan pembayaran zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, agar disalurkan melalui Baznas NTB. Dengan demikian, potensi besar tersebut dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat NTB.
Sumber utama penerimaan zakat Baznas NTB saat ini masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun terdapat kontribusi dari non-ASN, peningkatan signifikan masih sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Baznas NTB gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai sektor untuk mengoptimalkan potensi zakat yang ada.
Potensi Zakat yang Belum Tergali
Potensi zakat Rp2,8 triliun di NTB tersebar di berbagai sektor, meliputi pertanian, peternakan, perusahaan, dan profesi. Saat ini, kontribusi dari sektor-sektor tersebut masih sangat minim. "Sekarang ini hanya ASN yang lebih dominan, zakat lain belum. Kami butuh dukungan pemerintah," ungkap Said Gazhali. Baznas NTB menyadari pentingnya peran pemerintah dalam mendorong partisipasi sektor-sektor tersebut dalam membayar zakat.
Upaya Baznas NTB untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat juga difokuskan pada instansi vertikal, seperti Bank Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dan berbagai proyek lainnya yang memiliki kewajiban zakat perusahaan. Namun, tantangan muncul ketika beberapa instansi vertikal tersebut menyatakan telah menyalurkan zakatnya ke Baznas RI, bukan ke Baznas NTB.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata beberapa instansi tersebut menyalurkan zakatnya ke yayasan lain di pusat, bukan Baznas. "Kami meminta kepada Gubernur NTB untuk bagaimana instansi vertikal itu semua berzakat ke Baznas Provinsi," tegas Said Gazhali. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Baznas NTB untuk memastikan seluruh potensi zakat dapat terhimpun dan dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat NTB.
Dukungan Pemerintah untuk Optimalkan Potensi Zakat
Baznas NTB berharap adanya regulasi yang lebih jelas dan dukungan penuh dari pemerintah untuk mengarahkan instansi vertikal dan sektor lain agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas Provinsi. Hal ini akan mempermudah proses pengumpulan dan pendistribusian zakat secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, potensi zakat Rp2,8 triliun dapat benar-benar direalisasikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan oleh Baznas NTB untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat dan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat juga menjadi fokus utama Baznas NTB untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Optimalisasi potensi zakat di NTB tidak hanya akan meningkatkan penerimaan zakat, tetapi juga akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Dana zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Ke depan, kolaborasi yang kuat antara Baznas NTB, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang efektif dan efisien. Dengan demikian, potensi zakat di NTB dapat menjadi kekuatan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baznas NTB berharap agar potensi zakat yang mencapai Rp2,8 triliun dapat terealisasi sepenuhnya. Hal ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang optimal dan berkeadilan.