Target Pengumpulan Zakat Naik 10% di 2025, Potensi Capai Rp327 Triliun
Kementerian Agama menargetkan peningkatan pengumpulan zakat sebesar 10% di tahun 2025, dengan potensi zakat tahunan mencapai lebih dari Rp327 triliun dan menekankan pentingnya transparansi dan digitalisasi.

Kementerian Agama (Kemenag) memasang target ambisius untuk meningkatkan pengumpulan zakat sebesar 10 persen pada tahun 2025. Potensi zakat nasional diproyeksikan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp327 triliun per tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Jakarta, Selasa (18/3).
Meskipun pengumpulan zakat saat ini telah mencapai Rp42 triliun, angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal yang ada. Oleh karena itu, Kemenag berupaya keras untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat agar lebih efektif dan berkontribusi signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini, total zakat yang terkumpul telah mencapai Rp42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal," ujar Abu Rokhmad. Ia menambahkan bahwa optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga pada efektivitas pendistribusiannya.
Optimalisasi Pengumpulan dan Distribusi Zakat
Abu Rokhmad menekankan pentingnya pemanfaatan Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam pendistribusian zakat. Dengan DTSEN, diharapkan pendistribusian zakat dapat lebih akurat dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya. Hal ini akan memastikan zakat tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat juga menjadi faktor kunci. Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi akan mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat. Kemenag mendorong lembaga-lembaga zakat untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Inovasi dalam pengumpulan zakat juga menjadi sorotan. Pemanfaatan teknologi digital, misalnya, dapat mempermudah akses masyarakat dalam berzakat. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakatnya melalui jalur yang lebih mudah dan terpercaya.
Sinergi untuk Penguatan Ekonomi Berbasis Zakat
Kemenag juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak terkait dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kerja sama yang solid diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
"Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kita harus memastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin agar berdaya dan mandiri," tegas Abu Rokhmad. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk mendorong agar zakat tidak hanya sekadar sedekah, tetapi juga menjadi modal bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Kemenag berkomitmen untuk terus membina dan mengawasi lembaga-lembaga zakat agar lebih profesional dalam mengelola zakat. Dengan perbaikan dalam pengumpulan dan pendistribusian, diharapkan zakat dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat dengan mudah memantau bagaimana zakat yang mereka salurkan dikelola dan didistribusikan. Akuntabilitas yang tinggi juga memastikan bahwa zakat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kemenag terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, antara lain dengan mendorong lembaga-lembaga zakat untuk menerapkan sistem manajemen yang baik dan transparan, serta melakukan audit secara berkala. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat dapat terus meningkat.
Dengan target peningkatan pengumpulan zakat sebesar 10 persen di tahun 2025, Kemenag berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta sinergi antar berbagai pihak, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut.