PPIH Atur Penggabungan Pasangan Jamaah Haji yang Terpisah di Makkah
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran untuk menggabungkan pasangan jamaah haji Indonesia yang terpisah di Makkah akibat kebijakan layanan berbasis syarikah, memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jamaah.

Makkah, 18 Mei 2025 - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerbitkan edaran resmi terkait penggabungan pasangan jamaah haji Indonesia yang terpisah penempatan hotelnya di Makkah. Peristiwa pemisahan ini terjadi akibat kebijakan layanan haji berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan) yang diterapkan di Makkah. Edaran ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kemaslahatan seluruh jamaah, terutama pasangan suami-istri, orang tua dan anak, serta jamaah lansia atau penyandang disabilitas beserta pendampingnya.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa edaran tersebut dikeluarkan pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kebijakan layanan berbasis syarikah, yang diterapkan untuk penempatan jamaah di Makkah, memang menyebabkan pemisahan anggota keluarga dalam satu kloter. Berbeda dengan penempatan di Madinah, yang masih berdasarkan kloter kedatangan dari Indonesia.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan," ujar Muchlis, "Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah telah menyetujui penggabungan pasangan yang terpisah dalam satu hotel, tanpa mempermasalahkan perbedaan syarikah. Penyesuaian kartu Nusuk pun akan dilakukan."
Penggabungan Pasangan Jamaah Haji
Proses penggabungan pasangan jamaah yang terpisah ini membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik. Para ketua kloter diminta mendata jamaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah, mencantumkan nama dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut kemudian disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Muchlis menekankan pentingnya pelaporan, baik bagi jamaah yang sudah bergabung maupun yang belum. "Bagi jamaah yang sudah berhasil bergabung namun belum melapor, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah. Hal ini penting agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan ke Arafah," jelasnya. Ia juga meminta Kepala Daker Makkah menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan ini agar lebih efektif dan responsif.
Proses penggabungan ditargetkan selesai maksimal 24 jam setelah kedatangan di Makkah. Hal ini sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah Indonesia. Keputusan ini menunjukkan komitmen PPIH dalam memberikan pelayanan terbaik dan mengatasi kendala yang dihadapi jamaah.
Kedatangan Jamaah Haji di Makkah
Jamaah haji Indonesia gelombang I telah tiba di Makkah sejak 10 Mei 2025 setelah menjalani masa tinggal di Madinah. Hingga saat ini, lebih dari 120 kloter (sekitar 47.014 jamaah) telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah. Sementara itu, gelombang II jamaah haji mulai tiba di Makkah pada 17 Mei 2025 melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Sebanyak 14 kloter (sekitar 5.300 jamaah) dijadwalkan tiba di Makkah hingga 31 Mei 2025.
Proses kedatangan jamaah haji ini menunjukkan skala besarnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. PPIH terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kelancaran ibadah bagi seluruh jamaah Indonesia, termasuk mengatasi berbagai tantangan seperti pemisahan pasangan jamaah akibat kebijakan layanan berbasis syarikah.
Langkah cepat PPIH dalam menerbitkan edaran penggabungan pasangan jamaah yang terpisah ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji. Koordinasi yang baik antara PPIH, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dan syarikah sangat penting untuk keberhasilan proses ini.
Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh pasangan jamaah yang terpisah dapat segera dipersatukan kembali di Makkah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan nyaman. PPIH terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jamaah haji Indonesia.