PPIH Surabaya Beri Peringatan: Aturan Barang Bawaan Jamaah Haji Wajib Dipatuhi!
PPIH Embarkasi Surabaya mengingatkan Jamaah Calon Haji (JCH) agar mematuhi aturan barang bawaan untuk keselamatan penerbangan dan kelancaran ibadah haji.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya memberikan peringatan penting kepada para Jamaah Calon Haji (JCH) terkait aturan barang bawaan. Peringatan ini disampaikan menjelang keberangkatan JCH pada Jumat (2/5) dini hari, guna memastikan keselamatan penerbangan dan kelancaran perjalanan ibadah haji.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai batasan jumlah dan jenis barang bawaan telah dilakukan sejak bimbingan manasik haji. "Termasuk batasan-batasan barang dari sisi jumlah, bukan hanya jenis barang yang tidak boleh dibawa, berat batasannya juga berapa sudah disampaikan," ujar Akhmad Sruji setelah menyambut kedatangan kloter pertama di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Rabu.
Aturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari batasan jumlah rokok (maksimal 200 batang per orang) hingga larangan membawa barang-barang berbahaya di dalam tas jinjing maupun koper. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan selama penerbangan.
Perhatian Khusus pada Barang Bawaan JCH
PPIH Surabaya menekankan pentingnya pemeriksaan barang bawaan JCH secara ketat. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan penerbangan. "Sekecil apa pun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau hal-hal yang tidak baik harus kita betul-betul minimalisir, bahkan ditiadakan karena ini menyangkut keselamatan penerbangan,” tegas Sruji.
Salah satu poin penting yang diingat Sruji adalah larangan membawa peralatan masak. Hal ini dikarenakan seluruh kebutuhan makan JCH selama di Tanah Suci telah ditanggung oleh pemerintah. Setiap jamaah dijamin mendapatkan porsi makan sebanyak 127 kali selama menjalankan ibadah haji.
Selain itu, PPIH juga mengingatkan agar JCH memastikan dokumen dan barang bawaan sesuai aturan. Proses pemeriksaan koper dan tas jinjing dilakukan secara ketat untuk menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan ibadah haji.
Kedatangan Kloter Pertama JCH di Surabaya
Kloter pertama JCH, yang terdiri dari 376 orang dari Kabupaten Tulungagung, tiba di Asrama Haji Surabaya sekitar pukul 07.40 WIB pada Rabu, menggunakan sembilan bus. Kloter kedua dari wilayah dan jumlah yang sama tiba pukul 08.35 WIB.
Setibanya di asrama, seluruh JCH akan melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dokumen, dan barang bawaan. Setelah pemeriksaan, setiap JCH akan diberikan gelang identitas.
Upacara pelepasan kloter pertama hingga ketiga dijadwalkan pada Jumat (2/5) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelepasan resmi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan dihadiri oleh Kepala Badan Haji serta anggota Komisi VIII DPR RI.
Kesimpulan
PPIH Embarkasi Surabaya berharap seluruh JCH dapat mematuhi aturan barang bawaan yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah. Kerjasama dan kepatuhan JCH sangat dibutuhkan untuk keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.