PPIH Medan Imbau JCH Sumut Selalu Gunakan Gelang Identitas di Tanah Suci
PPIH Embarkasi Medan meminta seluruh jamaah calon haji (JCH) asal Sumatera Utara untuk selalu mengenakan gelang identitas selama di Tanah Suci guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Medan, 10 Mei 2025 (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan mengimbau seluruh jamaah calon haji (JCH) asal Sumatera Utara untuk selalu mengenakan gelang identitas selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Imbauan penting ini disampaikan menyusul keberangkatan JCH Kloter 9 Embarkasi Medan pada Minggu (11/5).
Sekretaris PPIH Embarkasi Medan, Muhammad Yunus, menekankan pentingnya penggunaan gelang identitas ini. "Jamaah calon haji diminta untuk selalu memakai gelang identitas," ujarnya di Medan, Sabtu. Gelang ini bukan sekadar aksesoris, melainkan alat penting untuk identifikasi dan keamanan JCH selama berada di Makkah dan Madinah.
Gelang identitas tersebut wajib dikenakan sejak keberangkatan dari embarkasi hingga kepulangan ke Tanah Air. "Jangan sampai tertukar dengan jamaah lain. Gelang identitas ini merupakan ciri khas jamaah dan petugas haji Indonesia," tegas Yunus. Hal ini penting untuk memudahkan identifikasi jika terjadi hal-hal tak terduga seperti terpisah dari rombongan.
Pentingnya Gelang Identitas bagi JCH
Gelang identitas JCH Indonesia memuat informasi penting seperti asal embarkasi, tahun keberangkatan, nomor kloter, nomor paspor, nama jamaah dalam bahasa Arab dan Indonesia, serta bendera Indonesia. Informasi lengkap ini akan sangat membantu dalam proses identifikasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Gelang identitas itu untuk memudahkan berbagai pihak dalam mengidentifikasi jamaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke hotel atau pemondokan," jelas Yunus. Dengan demikian, gelang ini menjadi alat bantu yang krusial bagi keamanan dan kenyamanan JCH selama menjalankan ibadah haji.
Selain itu, PPIH juga memberikan imbauan terkait barang bawaan. JCH diimbau untuk tidak membawa barang bawaan berlebihan dan menghindari barang-barang terlarang seperti semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, dan power bank berkapasitas tinggi tanpa izin. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
Imbauan Tambahan dan Data Keberangkatan
Yunus juga mengingatkan JCH untuk tidak membawa benda tajam seperti gunting dan pisau, serta cairan yang melebihi kapasitas 100 mililiter. Makanan berbau menyengat juga termasuk dalam daftar barang terlarang. Semua imbauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan ibadah haji.
Kloter 9 Embarkasi Medan terdiri dari 360 JCH dari Kota Medan yang akan diberangkatkan dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Minggu pukul 06.00 WIB. Hingga saat ini, sebanyak 2.867 JCH asal Sumatera Utara atau sekitar 34,04 persen dari total kuota telah berada di Tanah Suci.
Total JCH reguler asal Sumatera Utara yang akan diberangkatkan pada periode 2 hingga 30 Mei 2025 berjumlah 8.422 orang yang tergabung dalam 24 kloter. PPIH Embarkasi Medan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh JCH asal Sumatera Utara.
Dengan penggunaan gelang identitas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, diharapkan ibadah haji JCH asal Sumatera Utara dapat berjalan lancar dan khusyuk.