Prabowo: Presiden Pertama yang Prioritaskan Perang Melawan Narkoba
Kepala BNN mengapresiasi Prabowo Subianto sebagai presiden pertama yang menjadikan isu narkoba sebagai prioritas utama dalam program Asta Cita, guna mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba yang serius di Indonesia.
Jakarta, 22 Januari 2024 - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom, memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut beliau, Prabowo adalah presiden pertama yang secara tegas menempatkan permasalahan narkoba sebagai isu sentral dalam program prioritas pemerintahannya, yaitu Asta Cita. Hal ini disampaikan Marthinus dalam acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta.
Marthinus menyatakan rasa syukurnya atas langkah berani ini. Ia melihatnya sebagai jawaban atas doa dan harapan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dalam memberantas narkoba. Perhatian dan komitmen nyata dari negara ini sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman bahaya narkoba.
Salah satu poin penting dalam Asta Cita, yakni poin ketujuh, menekankan komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Lebih lanjut, poin ini juga berfokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Presiden menekankan perlunya kebijakan yang kuat dan konsisten untuk mengatasi kedua permasalahan besar ini.
Beban berat pemberantasan narkoba ini, menurut Marthinus, jatuh di pundak BNN. Tantangannya sangat besar, mengingat Indonesia memiliki kerentanan geografis yang memudahkan masuknya sindikat narkoba. Selain itu, kondisi sosial masyarakat juga turut memperumit permasalahan ini.
Indonesia, dengan geografisnya yang terbuka, rentan terhadap penyelundupan narkotika. Ditambah lagi, kondisi sosial masyarakat yang kompleks membuat permasalahan penyalahgunaan narkoba semakin rumit dan sulit diatasi. Situasi ini memerlukan strategi yang komprehensif dan terintegrasi.
Sebelumnya, pada 25 November 2023, Kepala BNN juga menyoroti besarnya masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Data menunjukkan sekitar 3,3 juta orang berusia 15-64 tahun menjadi penyalahguna narkoba di tahun 2023, dengan angka prevalensi mencapai 1,73 persen. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan masalah ini.
Marthinus menekankan tiga hal penting dalam penanggulangan narkoba. Pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman serius terhadap kemanusiaan dan peradaban. Kedua, melakukan tindakan represif terhadap jaringan sindikat narkoba secara menyeluruh, bukan hanya pada level pengguna. Ketiga, menunjukkan sikap humanis terhadap pengguna narkoba dengan memberikan rehabilitasi medis dan sosial, bukan hanya hukuman penjara.
Kesimpulannya, penempatan isu narkoba sebagai prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas masalah ini. Komitmen pemerintah, didukung strategi yang tepat dan komprehensif, serta kerjasama seluruh elemen masyarakat, sangat krusial untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari bahaya narkoba.