BNN Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Indonesia
BNN memimpin upaya penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia, menghadapi tantangan angka pengguna narkoba yang tinggi dan munculnya zat-zat psikoaktif baru.

Jakarta, 11 Maret 2025 - Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan prioritas Indonesia dalam langkah komprehensif pencegahan narkoba melalui misi Asta Cita, yang meliputi penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkotika. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyampaikan hal ini dalam pertemuan Komisi Narkotika PBB (CND) ke-68 di Wina, Austria, Selasa lalu.
Presiden telah menjadikan pengendalian perdagangan narkoba sebagai prioritas di sektor keamanan. Untuk menerapkan pengendalian narkoba yang komprehensif, pemerintah Indonesia membentuk Narcotics Desk dengan tiga tujuan utama: mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum narkoba yang efektif dan efisien; meningkatkan koordinasi antar kementerian, lembaga, dan kerja sama internasional dalam upaya pemberantasan narkoba dan kebijakan strategis; serta merumuskan rekomendasi untuk mengoptimalkan pemberantasan narkoba.
Hukom mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi narkoba global, seperti yang tergambar dalam Laporan Narkotika Dunia 2024. Laporan tersebut mencatat meningkatnya prevalensi produk ganja dengan kadar tetrahydrocannabinol (THC) tinggi, yang menyebabkan peningkatan penggunaan narkoba dan membahayakan kesehatan masyarakat internasional, terutama kalangan muda.
Tantangan Pemberantasan Narkoba di Indonesia
Prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen pada tahun 2023, atau sekitar 3,33 juta orang. Indonesia menghadapi tantangan signifikan, termasuk angka kekambuhan yang melebihi 70 persen dan munculnya zat psikoaktif baru, di samping meningkatnya tren perdagangan narkoba. Pemerintah berkomitmen memperkuat suara negara berkembang dalam mengatasi perdagangan narkoba ilegal.
BNN mengusulkan tiga strategi utama untuk mengurangi bahaya narkoba bagi masyarakat. Pertama, mengatasi dampak sosial ekonomi narkoba yang secara tidak proporsional memengaruhi negara berkembang dengan sumber daya terbatas untuk pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi. Kedua, mendorong keseimbangan antara aspek kesehatan dan keamanan dalam kebijakan narkoba global, serta mengadvokasi perawatan berbasis bukti sambil tetap menegakkan hukum yang kuat. Ketiga, mendukung implementasi penuh komitmen kebijakan narkoba internasional melalui peningkatan kerja sama regional.
BNN telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi, operasi intelijen, keamanan pantai dan perbatasan, kerja sama dengan negara tetangga, dan program ketahanan keluarga di daerah rentan, serta memperkuat infrastruktur dan pembangunan kapasitas. Hukom meminta masyarakat internasional untuk meningkatkan bantuan teknis, pembangunan kapasitas, dan mekanisme pendanaan berkelanjutan bagi negara berkembang.
Kerja Sama Internasional dalam Pemberantasan Narkoba
CND ke-68 diadakan pada 10-14 Maret 2025, membahas isu-isu terkait narkoba dan mengadopsi resolusi dan keputusan. Diskusi dipimpin oleh Duta Besar Shambhu Kumaran, Perwakilan Tetap India untuk PBB di Wina. Setiap negara yang hadir mempresentasikan isu-isu terkini mengenai narkoba dan kejahatannya, termasuk BNN sebagai delegasi Indonesia.
Berbagai upaya strategis telah dan akan terus dilakukan BNN untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Hal ini meliputi peningkatan kerjasama internasional, penguatan penegakan hukum, dan program-program pencegahan yang komprehensif. Komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah ini sangat penting dalam melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.
Dengan meningkatnya tantangan yang dihadapi, kerja sama internasional dan dukungan berkelanjutan dari komunitas global sangat penting untuk membantu Indonesia dan negara berkembang lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang meliputi pencegahan, perawatan, dan penegakan hukum, sangat penting untuk mengatasi masalah kompleks ini.