Asta Cita Presiden Jokowi Jadi Pendorong Semangat BNN Perangi Narkoba
BNN menjadikan Asta Cita Presiden Jokowi sebagai pedoman utama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia, karena hal ini dinilai sebagai isu kritis yang mengancam ketahanan negara.

Pangkalpinang, 5 Maret 2024 (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa Asta Cita Presiden Republik Indonesia menjadi kekuatan spirit utama dalam upaya memerangi dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, saat membuka implementasi Program P4GN di Pangkalpinang, Rabu.
Menurut Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, "Asta Cita ini menjadi kekuatan kita dalam memerangi dan memberantas narkoba."
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pentingnya isu narkoba bagi ketahanan nasional. Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom menekankan bahwa baru kali ini, seorang Presiden Republik Indonesia menempatkan permasalahan narkoba sebagai isu kritis yang memerlukan perhatian serius. Beliau melihat bahwa permasalahan narkoba bukan hanya masalah keamanan semata, tetapi juga menyangkut ketahanan negara secara menyeluruh.
Asta Cita Presiden dan Ketahanan Negara
Kepala BNN menjelaskan, "Saya menyakini Presiden memiliki suatu intelijen yang kuat, karena beliau berasal dari latar belakang militer dan melihat bahwa ada suatu gangguan yang bukan saja keamanan tetapi menyangkut ketahanan." Beliau menambahkan bahwa penanganan narkoba tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan semata, seperti penindakan oleh Kepolisian. Permasalahan ini membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, dimulai dari membangun ketahanan pribadi, moral, hingga ketahanan negara secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom memberikan analogi negara-negara di Amerika Latin yang kalah melawan kartel narkoba. Kegagalan tersebut, menurut beliau, disebabkan oleh keterlambatan kehadiran negara dan adanya oknum yang berkolusi dengan jaringan narkoba.
"Membangun suatu negara tanpa suatu ketahanan dengan moral yang kuat, maka negara itu akan gagal. Kita lihat contoh di luar negeri seperti di Amerika Latin dimana negara kalah oleh kartel-kartel narkoba," tegasnya.
Ancaman Narkoba dari Luar Negeri
Indonesia, menurut Kepala BNN, menghadapi ancaman peredaran narkoba tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Meskipun Indonesia memproduksi ganja, sebagian besar jenis narkoba berasal dari luar negeri, seperti Amerika Latin, Afganistan, dan Myanmar. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkoba.
BNN menyadari bahwa upaya memberantas narkoba membutuhkan strategi yang komprehensif dan kolaboratif. Dengan menjadikan Asta Cita Presiden sebagai pijakan, BNN berharap dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.
"Kita mengetahui narkoba ini tidak banyak diproduksi di Indonesia dan kita punya jenis narkoba yang berbasis tanaman yaitu ganja, namun kita juga dibanjiri produk-produk narkoba dari luar negeri seperti Amerika Latin, Afganistan, Yanmar," ungkap Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom.
Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan semangat Asta Cita Presiden, BNN optimistis dapat mencapai tujuannya dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.