Barantin-BNN Perkuat Kerja Sama Cegah Penyelundupan Narkotika Lewat Komoditas Karantina
Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerja sama untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui komoditas karantina, guna melindungi generasi bangsa dan sumber daya hayati Indonesia.

Jakarta, 19 Maret 2024 (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kerja sama ini difokuskan pada pengawasan komoditas wajib periksa karantina, yang belakangan teridentifikasi sebagai salah satu modus penyelundupan narkoba.
Penguatan kerja sama ini diumumkan langsung oleh Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, dalam keterangan pers di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa deteksi modus penyelundupan narkotika melalui jalur komoditas karantina menjadi alasan utama dibentuknya kolaborasi strategis ini. Dengan kerja sama ini, pengawasan karantina diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.
Langkah kolaboratif ini juga mendapat sambutan positif dari Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk melindungi generasi muda Indonesia dan sumber daya hayati negara dari ancaman narkoba. Komitmen bersama ini sejalan dengan prioritas utama dalam Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Penguatan Pengawasan Karantina dan Deteksi Narkotika
Nota kesepahaman antara Barantin dan BNN mencakup beberapa poin penting. Salah satunya adalah penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan upaya pencegahannya. Kerja sama ini juga akan meningkatkan deteksi dini penyelundupan narkotika melalui jalur karantina.
Selain itu, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Pemanfaatan data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika juga akan dilakukan dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BNN, Marthinus Hukom, menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan meningkatkan kapasitas petugas Barantin dalam mendeteksi berbagai jenis narkotika yang mungkin dilalulintaskan melalui pelabuhan, bandara, atau pos lintas batas negara. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi generasi bangsa dan sumber daya hayati Indonesia.
Efisiensi dan Efektivitas Kerja Sama
Kolaborasi Barantin dan BNN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan karantina. Dengan menggabungkan sumber daya dan keahlian kedua lembaga, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika akan lebih optimal. Peningkatan pengawasan di lapangan menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.
Kerja sama ini juga menekankan pentingnya edukasi dan advokasi kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan upaya pencegahan akan lebih efektif. Program pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan ini demi kesejahteraan masyarakat dan masa depan bangsa.
Secara keseluruhan, kerja sama antara Barantin dan BNN menandai langkah signifikan dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di Indonesia. Komitmen bersama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas dan melindungi generasi mendatang dari bahaya narkoba.
Poin-poin penting dalam nota kesepahaman Barantin dan BNN:
- Penyebaran informasi dan edukasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika.
- Deteksi dini dan peningkatan peran dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
- Pengembangan kompetensi SDM dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.
- Pemanfaatan data dan informasi terkait narkotika dengan memperhatikan kerahasiaan dan perundang-undangan.