BNN dan UI Jajaki Kerja Sama Cegah Narkoba: Penelitian dan Edukasi Jadi Fokus Utama
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI) beraudiensi membahas potensi kerja sama riset dan pengembangan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia (UI) resmi memulai langkah kolaboratif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 24 Februari 2024, membahas potensi kerja sama penelitian, pengembangan strategi pencegahan, dan peningkatan edukasi publik. Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyambut baik inisiatif dari para akademisi UI. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara BNN dan kalangan akademisi untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan dan pemberantasan narkoba. 'Dengan adanya audiensi ini, BNN berharap dapat memperkuat sinergi dengan kalangan akademisi guna meningkatkan efektivitas program pencegahan dan pemberantasan narkoba secara lebih komprehensif dan berbasis data,' ujar Marthinus.
Kerja sama ini tidak hanya sebatas penelitian. Audiensi juga membahas berbagai aspek lain, termasuk beasiswa dan jalur mandiri bagi pegawai BNN untuk kuliah di jurusan kriminologi UI, serta kolaborasi dalam program edukasi anti-narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen BNN untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba.
Potensi Kerja Sama Riset dan Pengembangan Strategi Pencegahan
Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI, Iqrak Sulhin, menyampaikan komitmen UI untuk berkontribusi aktif dalam penelitian dan kajian strategis terkait permasalahan narkoba. Hal ini sejalan dengan visi UI untuk berkontribusi pada pembangunan nasional melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kerja sama riset ini diharapkan dapat menghasilkan data dan temuan empiris yang akurat dan dapat diandalkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Penelitian yang komprehensif dan berbasis data akan menjadi kunci dalam merumuskan strategi yang efektif dan terukur.
Selain itu, kolaborasi ini juga akan mencakup pengembangan program edukasi yang inovatif dan efektif untuk menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Edukasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari BNN, termasuk Sekretaris Utama BNN, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Deputi Pencegahan, dan Deputi Rehabilitasi. Dari pihak UI, hadir Ketua Departemen Kriminologi, Ketua Program Pascasarjana, dan Guru Besar UI sekaligus Kelompok Ahli BNN, Prof. Adrianus Meliala.
Kerja Sama BNN dengan Universitas Lainnya
Sebelum audiensi dengan UI, BNN juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Jayabaya pada Jumat, 21 Februari 2024. MoU ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui berbagai bentuk kolaborasi.
Ruang lingkup MoU dengan Universitas Jayabaya mencakup penyebarluasan informasi bahaya narkotika, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, dan pengintegrasian materi pencegahan narkotika dalam kurikulum pendidikan. Kerja sama ini juga mencakup program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Langkah-langkah kolaboratif yang dilakukan BNN dengan berbagai perguruan tinggi ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dengan menggandeng akademisi dan lembaga pendidikan, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.
Kerja sama antara BNN dan perguruan tinggi seperti UI dan Universitas Jayabaya menandai babak baru dalam strategi pencegahan narkoba di Indonesia. Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, diharapkan akan tercipta solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan terbebas dari bahaya narkoba.