Prabowo Tekankan Peran Vital Pertahanan Nasional
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pertahanan negara dalam kebijakan nasional, menandai pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) setelah 22 tahun disahkannya UU terkait.
![Prabowo Tekankan Peran Vital Pertahanan Nasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220206.835-prabowo-tekankan-peran-vital-pertahanan-nasional-1.jpg)
Jakarta, 7 Juli 2024 - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menekankan peran krusial pertahanan dalam kebijakan nasional Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Sidang Dewan Pertahanan Nasional (DPN) pertama di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu.
Sebelum arahan presiden, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang juga menjabat sebagai ketua harian DPN, menyampaikan laporan kepada sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir. Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam sejarah pertahanan Indonesia.
Pertahanan sebagai Pilar Utama Negara
"Seperti yang dilaporkan ketua harian, pertahanan merupakan isu vital bagi sebuah negara. Bahkan dalam pembukaan UUD kita, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Presiden Prabowo. Beliau menambahkan, "Prinsip pertama adalah prinsip perlindungan, yang berarti prinsip pertahanan."
Sebagai Ketua DPN, Presiden Prabowo juga menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 yang mengatur pembentukan DPN. Meskipun undang-undang tersebut telah disahkan sejak lama, pembentukan DPN baru terwujud pada tahun 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024.
Peran Strategis DPN dalam Kebijakan Pertahanan
Peraturan Presiden tersebut memberikan peran penting kepada DPN sebagai penasihat bagi kepemimpinan negara dalam menentukan kebijakan pertahanan umum dan mengelola penempatan seluruh komponen pertahanan negara. "Namun, kita baru mewujudkannya di tahun 2024. Artinya, 22 tahun setelah UU disahkan, kita baru memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2002," ungkap Prabowo.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya landasan ideologis dan kemakmuran dalam membangun negara, bukan hanya realisme semata. Beliau menyoroti adanya arus ideologi dan arus kemakmuran dalam negara, namun yang saat ini tampak dominan adalah arus negara yang berbasis pada prinsip realisme.
Kesimpulan
Pembentukan DPN menandai langkah signifikan dalam memperkuat pertahanan Indonesia. Pernyataan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pertahanan sebagai pilar utama kebijakan nasional, sejalan dengan amanat konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Ke depannya, peran DPN diharapkan semakin optimal dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.