Prabowo Tekankan Pentingnya Pertahanan Negara dalam Sidang Perdana DPN
Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN), menekankan pentingnya pertahanan negara sesuai UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002, serta menyoroti pentingnya ideologi dan kemakmuran dalam bernegara.
![Prabowo Tekankan Pentingnya Pertahanan Negara dalam Sidang Perdana DPN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220235.709-prabowo-tekankan-pentingnya-pertahanan-negara-dalam-sidang-perdana-dpn-1.jpg)
Jakarta, 7 Februari 2024 - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam sidang tersebut, beliau menegaskan pentingnya pertahanan negara sebagai pilar utama kedaulatan Indonesia.
Pertahanan Negara: Pilar Kedaulatan Indonesia
Sebelum arahan Presiden, Ketua Harian DPN sekaligus Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan laporan kepada para menteri Kabinet. Presiden Prabowo kemudian menekankan, "Sebagaimana tadi juga dilaporkan oleh Ketua harian, vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia. Azas pertama adalah azas perlindungan, artinya azas pertahanan."
Pernyataan Presiden menggarisbawahi peran krusial pertahanan negara yang tercantum jelas dalam UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menjadi landasan utama bagi kebijakan dan strategi pertahanan nasional.
Pembentukan DPN dan Peran Strategisnya
Presiden Prabowo, selaku Ketua DPN, juga menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang pembentukan DPN. Meskipun undang-undang tersebut telah disahkan, DPN baru resmi dibentuk pada tahun 2024 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024.
Perpres tersebut memberikan DPN peran penting sebagai penasihat bagi pimpinan negara dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan seluruh komponen pertahanan negara. Presiden Prabowo menyatakan, "Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002."
Realitas Bernegara: Ideologi dan Kemakmuran
Lebih lanjut, Presiden Prabowo membahas konsep bernegara. Beliau menjelaskan bahwa seharusnya ideologi dan kemakmuran menjadi landasan utama, bukan realisme semata. Presiden menyampaikan, "Aliran bernegara itu ada aliran ideologi, aliran kemakmuran, tapi yang sekarang menonjol, yang sekarang mencuat, dan yang sekarang sepertinya berlaku adalah aliran bernegara berdasarkan azas realisme."
Pernyataan ini mengindikasikan perlunya penyeimbangan antara kepentingan nasional jangka panjang dengan realitas geopolitik terkini. Pembentukan DPN diharapkan dapat menjadi wadah untuk merumuskan strategi pertahanan yang seimbang dan berkelanjutan, yang mempertimbangkan aspek ideologi dan kemakmuran bangsa.
Sidang perdana DPN menandai langkah penting dalam penguatan pertahanan negara Indonesia. Dengan adanya DPN, diharapkan koordinasi dan perencanaan pertahanan negara akan semakin efektif dan terarah, guna menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.