Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bareskrim Polri Dukung Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara: 31 Korban Diduga di Bawah Umur
Bareskrim Polri Dukung Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara: 31 Korban Diduga di Bawah Umur

Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh pada Polda Jateng dalam menangani kasus predator seks di Jepara yang melibatkan 31 korban anak di bawah umur, dengan berbagai bentuk bantuan teknis dan kemitraan.

#planetantara
Penggeledahan Rumah Predator Seks di Jepara: Bukti Pornografi Anak Ditemukan
Penggeledahan Rumah Predator Seks di Jepara: Bukti Pornografi Anak Ditemukan

Polda Jateng menggeledah rumah terduga predator seks di Jepara dan menemukan barang bukti terkait pornografi anak, termasuk kartu perdana, alat kontrasepsi, dan telepon selular.

#planetantara
Pria di Aceh Utara Ditangkap Atas Tuduhan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pria di Aceh Utara Ditangkap Atas Tuduhan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Seorang pria di Aceh Utara ditangkap karena diduga memperkosa anak 14 tahun yang dikenalnya lewat Instagram; pelaku diancam hukuman hingga 200 bulan penjara.

#planetantara
Bocah di Serang Diculik Setelah Berkenalan Lewat Game Online Free Fire
Bocah di Serang Diculik Setelah Berkenalan Lewat Game Online Free Fire

Dua bocah perempuan di Serang, Banten, diculik setelah berkenalan dengan pelaku melalui game online Free Fire dan kemudian bertemu, pelaku kini telah ditangkap dan dijerat pasal berlapis.

#planetantara
Polda Metro Jaya Ungkap Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Anak, Tersangka Ditangkap!
Polda Metro Jaya Ungkap Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Anak, Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyebaran 13.336 konten video pornografi anak melalui media sosial, dengan tersangka CSH dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

#planetantara
Jaringan Prostitusi Online Libatkan Anak di Kelapa Gading Dibongkar
Jaringan Prostitusi Online Libatkan Anak di Kelapa Gading Dibongkar

Polsek Kelapa Gading membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, menangkap tujuh pelaku yang dijerat dengan berbagai pasal dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

konten ai