Presiden Bidik Pendapatan Baru dari Sektor Minerba: Royalti Emas dan Nikel Naik?
Presiden Prabowo Subianto mengincar peningkatan pendapatan negara dari sektor mineral dan batu bara dengan menaikkan royalti emas, nikel, dan beberapa komoditas lainnya, termasuk batu bara, demi menjaga keseimbangan pasar dan mendorong hilirisasi.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan peningkatan pendapatan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Langkah ini melibatkan kenaikan royalti untuk komoditas seperti emas, nikel, dan batu bara. Pertemuan antara Presiden dengan Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menko Perekonomian membahas revisi regulasi terkait hal ini pada Kamis sore di Istana Kepresidenan Jakarta.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi rencana tersebut setelah pertemuan. Ia menyatakan pemerintah tengah mengkaji peningkatan royalti, tidak hanya dari bahan baku, tetapi juga produk turunannya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mendorong hilirisasi industri minerba di Indonesia.
Pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. Revisi ini diklaim hampir final dan akan mencakup perubahan signifikan pada besaran royalti.
Peningkatan Royalti: Menjaga Keseimbangan Pasar
Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan royalti bertujuan untuk menjaga keseimbangan pasar, mengingat harga emas dan nikel saat ini relatif tinggi. "Harga nikel juga sekarang bagus, harga emas bagus, gak fair dong kalau kemudian harganya naik, kemudian negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan. Jadi, ini dalam rangka menjaga keseimbangan saja," kata Bahlil.
Besaran kenaikan royalti bervariasi, sekitar 1,5 persen hingga 3 persen, bergantung pada fluktuasi harga masing-masing komoditas. Pemerintah akan menerapkan kebijakan yang fleksibel, menyesuaikan besaran kenaikan dengan kondisi pasar. "Kalau harganya naik, kami naikkan kepada yang paling tinggi, kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar kepada pengusaha, karena kita butuh pengusaha juga berkembang," jelasnya.
Kebijakan ini, ditekankan Bahlil, berlaku untuk semua pelaku usaha di sektor minerba, termasuk perusahaan besar seperti Freeport Indonesia. "Kena dong, masa enggak," tegasnya.
Revisi PP dan Dampaknya terhadap Hilirisasi
Revisi PP Nomor 15 Tahun 2022 akan menjadi instrumen kunci dalam merealisasikan rencana peningkatan royalti. Revisi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga mendukung program hilirisasi industri minerba. Dengan meningkatkan royalti, pemerintah berharap dapat mendorong pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri, sehingga nilai tambah dapat lebih optimal.
Proses hilirisasi sendiri merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan nilai ekonomi dari sumber daya alam Indonesia. Dengan mengolah bahan mentah menjadi produk jadi di dalam negeri, Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Pemerintah optimistis revisi PP ini akan segera rampung dan dapat diimplementasikan dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan negara dan percepatan hilirisasi industri minerba di Indonesia.
Kesimpulan
Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor minerba melalui kenaikan royalti emas, nikel, dan batu bara merupakan upaya strategis dalam menjaga keseimbangan pasar dan mendorong hilirisasi. Revisi PP Nomor 15 Tahun 2022 menjadi kunci keberhasilan rencana ini, yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.